Peserta Alumni Fakultas Hukum Unika Atma Jaya Jakarta menyalakan lilin sebagai bentuk merayakan dalam acara malam 1000 lilin refleksi hari HAM sedunia di Pelataran Taman Segitiga Semanggi, Jakarta, Selasa 10 November 2019. Tempo/Ahmad Tri Hawaari
TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang mendapat predikat Kota Peduli HAM pada peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-71 tahun 2019 pada 10 Desember.
Bersama 292 kabupaten dan kota lain di Indonesia, Kota Tangerang mendapat predikat Peduli HAM karena dinilai memiliki komitmen tinggi mengupayakan pemenuhan hak-hak dasar bagi warganya.
Menurut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, 425 dari 514 kabupaten/kota telah menyampaikan data capaian di bidang pemenuhan hak asasi manusia pada peringatan Hari HAM Sedunia itu.
Dari jumlah tersebut, menurut dia, 272 kabupaten/kota memenuhi kategori Peduli HAM, dan 96 kabupaten/kota dikategorikan Cukup Peduli HAM.
Wali Kota Tangerang H. Arief R Wismansyah di Tangerang, Rabu, menyatakan bahwa pemberian predikat Kota Peduli HAM akan meningkatkan semangat Pemerintah Kota untuk memenuhi hak-hak dasar warga.
"Tentunya program-program pemerintah ke depan akan lebih memperhatikan HAM masyarakat Kota Tangerang," katanya.
Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober
13 hari lalu
Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober
Komisi penyelidikan independen terhadap pelanggaran HAM di Israel dan Palestina menuding Israel menghalangi penyelidikan terhadap serangan 7 Oktober oleh Hamas.