TEMPO.CO, Jakarta - Pomdam Jaya dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan narkoba di sebuah apartemen di Jakarta. Dalam penggerebekan tersebut petugas menangkap lima orang, yaitu tiga warga sipil dan dua anggota TNI.
"Pomdam di back-up Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menemukan lima orang pelaku, dua diantaranya adalah oknum TNI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa 10 Desember 2019.
Dijelaskan Yusri, Polda Metro Jaya hanya berperan sebagai pendukung dalam operasi tersebut, karena penggerebekan ini adalah hasil pengembangan penyelidikan Pomdam Jaya.
"Jadi ada TO dari teman-teman Pomdam, pengembangan dari hasil penyelidikan mereka terhadap salah satu oknum TNI, kemudian berkembang, kemudian meminta bantuan, back up dan koordinasi dengan narkoba Polda untuk membantu pengembangan ini," katanya.
Seorang anggota TNI sempat mencoba melarikan diri dengan cara melompat dari atas apartemen. Meski selamat, pelaku menderita patah tangan dan tulang rusuk.
Adapun penggerebekan itu dilakukan terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Usai penggerebekan narkoba itu, tiga warga sipil ditahan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sedangkan dua anggota TNI dibawa Pomdam Jaya.