Begini Cara DKI Cegah Peredaran Narkoba di DWP 2019

Reporter

Imam Hamdi

Jumat, 13 Desember 2019 10:04 WIB

Djakarta Warehouse Project (DWP) 2014 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, 12 Desember 2014. Dok.TEMPO/Frannoto

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Alberto Ali mengatakan pemerintah telah meminta penyelenggara Djakarta Warehouse Project atau DWP untuk membuat surat pernyataan bahwa tidak akan ada peredaran narkoba dan seks bebas di acara itu.

Jika ditemukan adanya peredaran narkoba dan seks bebas, maka pemerintah bakal memberi sanksi Ismaya Live sebagai penyelenggara DWP 2019. "Sudah kami minta mereka buat surat pernyataan tidak ada perbedaan narkoba dan seks bebas di sana," kata Alberto saat dihubungi, Kamis, 12 Desember 2019.

Acara musik bergenre electronic dance music atau EDM itu yang ke-11 itu bakal diselenggarakan di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat pada 13-15 Desember 2019. Penyelenggaraan acara itu mendapat penolakan dari sejumlah kelompok masyarakat karena dikhawatirkan terjadi perbuatan maksiat.

Pemerintah, kata Alberto, hanya membolehkan peredaran minuman beralkohol di lokasi acara. Minuman beralkohol itu pun harus yang sesuai dengan aturan yang diperbolehkan dan mendapatkan izin pemerintah.

Selain itu, minuman beralkohol itu tidak boleh dibeli oleh orang yang berusia di bawah 21 tahun. "Minuman keras itu juga tidak boleh dibawa pulang," kata Alberto.

Advertising
Advertising

Pemerintah dan penyelenggara bakal ikut mengawasi DWP 2019. Menurut Alberto, penyelenggara juga tidak mau kecolongan adanya peredaran narkoba dan seks bebas di lokasi acara.

"Mereka juga ingin menjaga reputasinya terjaga. Ini kan sudah yang ke-11," kata Alberto. "Mereka sudah berkomitmen untuk itu."

Ketua Dewan Syuro PKS DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengatakan penyelenggaraan DWP tidak boleh dilarang selama mematuhi hukum. "Silahkan untuk bermusik dan berseni. Kan musik dan seni tidak dilarang," kata Suhaimi saat dihubungi, Kamis, 12 Desember 2019.

Menurut Suhaimi, selama tidak melanggar hukum siapa pun tidak boleh melarang kegiatan DWP. Sebab, DWP sebagai wadah masyarakag mengekpresikan diri. "Orang yang mengekpresikan diri kan tidak dilarang selama mematuhi hukum," ujarnya.

Meski telah diizinkan, kata Suhaimi, sebaiknya panitia dan warga yang mau mengikuti acara musik tersebut tetap menjaga aspek moral dan adat timur yang masih dipertahankan di Indonesia. Selain itu, jangan sampai kegiatan DWP tersebut mengganggu ketertiban. "Jadi saling menjaga saja. Busana juga diharapkan melihat aspek moral," kata dia.

Berita terkait

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

6 jam lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

10 jam lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

11 jam lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

12 jam lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

15 jam lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

19 jam lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

20 jam lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

22 jam lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

2 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

2 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya