Penumpang Mabuk Diturunkan dari Pesawat, Ini Penjelasan Batik Air
Reporter
Ayu Cipta (Kontributor)
Editor
Zacharias Wuragil
Minggu, 22 Desember 2019 02:33 WIB
TEMPO.CO, Tangerang - Maskapai Batik Air menjelaskan peristiwa tiga penumpang diturunkan lagi dari pesawat sesaat sebelum terbang dari Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu sore 21 Desember 2019. Ketiganya diturunkan sebelum akhirnya diterbangkan kembali dengan penerbangan yang berbeda.
Corporate Communications Strategic of Batik Air Danang Mandala Prihantoro menerangkan, peristiwa itu terjadi di Penerbangan Nomor ID-6050 Rute Soekarno-Hatta tujuan Denpasar. Tiga penumpang dikembalikan ke Gedung Terminal setelah satu di antaranya, inisial HS, diduga mabuk dan dianggap memiliki perilaku indisipliner atau mengganggu.
"Bisnis penerbangan merupakan bisnis yang memiliki aturan sangat ketat atau strictly regulated business," kata Danang dalam siaran pers yang diterima Tempo, Sabtu malam 21 Desember 2019.
Danang menceritakan HS dan dua penumpang pendamping diturunkan setelah sempat dilakukan pemeriksaan. Kronologisnya berawal saat Batik Air Boeing 737-900ER registrasi PK-LBM penerbangan ID-6050 yang membawa tujuh kru serta 171 tamu itu dijadwalkan mengudara pada 18.00 WIB (GMT+ 7).
Pada saat proses masuk pesawat (boarding), awak kabin senior melakukan pengamatan (profiling) terhadap penumpang laki-laki berinisal HS yang terlihat seperti mabuk. Padanya tercium aroma minuman alkohol.
Sesuai prosedur kerja, Danang mengisahkan, kru kabin menanyakan kepada HS terkait aroma alkohol itu. "Dua penumpang pendamping mengatakan kondisi yang bersangkutan baik," kata Danang.
Namun 20 menit kemudian pada pukul 18.20 WIB saat pesawat didorong mundur dan mulai bergerak menuju landas pacu (runway), HS tiba-tiba berkata kasar dengan intonasi tinggi (kencang). "Dalam upaya menjamin keamanan dan kenyamanan penerbangan, pesawat kembali ke landas parkir (return to apron/ RTA)," kata Danang.
HS dan dua pendamping diarahkan kembali ke gedung terminal guna menyampaikan keterangan dan pengecekan lebih lanjut bersama petugas layanan darat. Setelah tiga penumpang itu turun, penerbangan ID-6050 mengudara dari Soekarno-Hatta pada 19.16 WIB. Pesawat itu mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai pukul 21.53 WITA dari semestinya mendarat pukul 20.50 WITA.
Sementara, hasil pemeriksaan di Soekarno-Hatta, dua pendamping menyatakan bertanggungjawab atas HS dengan alasan tidak mabuk. Atas jaminan dua temannya itu akhirnya HS dan dua penumpang tersebut diberangkatkan kembali menuju Denpasar menggunakan penerbangan lain yang terdekat.
"Batik Air menekankan kepada seluruh tamu untuk mengetahui, memahami dan menjalankan segala peraturan yang berlaku dalam rangka mengutamakan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan," kata Danang menuturkan.