10 Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Diringkus, 1 Ditembak Mati

Minggu, 22 Desember 2019 13:04 WIB

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti narkoba yang diedarkan dari jaringan lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat, 22 Desember 2019. Tempo/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap 10 tersangka pengedar narkoba yang masuk dalam jaringan lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat. Satu di antara para tersangka ditembak mati karena dianggap melawan polisi.

"Satu kami lakukan tindakan tegas terukur (tembak mati) karena dia mempunyai senjata dan ingin melawan," kata juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya, Minggu, 22 Desember 2019.

Tersangka yang ditembak mati adalah Taufik Rachman, 37 tahun. Tersangka ditembak saat polisi melakukan pengembangan di kontrakan di wilayah Bandengan samping Jakarta Garden City Boulevard Cakung, Jakarta Timur, Jumat, 20 Desember lalu.

Taufik sempat dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, tapi nyawanya melayang saat dalam perjalanan. "Kami sudah sampaikan kepada keluarganya."

Sebelum menangkap Taufik, polisi lebih dulu menangkap Antoni Saputra, 24 tahun, di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, pada Minggu, 15 Desember lalu. Setelah Antoni ditangkap, terbongkar lah jaringan mereka yang berasal dari lapas di kawasan Jawa Barat. "Ada satu butir inek di lokasi penangkapan Antoni."

Advertising
Advertising

Polisi langsung melakukan pengembangan dan menangkap Muhamad Reza Maulana, 30 tahun, Dian Ardiansyah, 36 tahun dan Yadi Rusmayadi alias Black, 36 tahun, di Bandung, Jawa Barat. Dari keterangan kedua tersangka tersebut polisi menangkap Yayan Setia Bintara dan Asep Budianto di Lapas Banceuy, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 18 Desember lalu.

Dari keterangan Yayan dan Asep, mereka memiliki kaki tangan di kawasan Garut, Jawa Barat. Polisi lalu kembali melakukan pengejaran dan menangkap Jalaluddin. Dari keterangan Jalaluddin narkoba yang ada di tangannya dikendalikan dari Lapas Garut.

Di Lapas Garut polisi menangkap dua narapidana bernama Yoman Crey Louhen Febry dan Hendra, Kamis, 19 Desember 2019. "Kami masih terus mengembangkan jaringan mereka karena diduga masih ada operator dari jaringan mereka yang belum tertangkap."

Dari tangan mereka polisi menyita 10 kg ganja, lebih dari 3 kg sabu dan ratusan pil ekstasi. Para tersangka dijerat Pasal 114, Pasal 112 dan Pasal 127 tentang penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

3 jam lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

5 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

11 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

1 hari lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

1 hari lalu

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International kecam kekerasan polisi di dua kampus di Makassar saat Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

1 hari lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

2 hari lalu

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mengkritik pemerintah Amerika Serikat atas penggerebekan terhadap protes mahasiswa pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya