Kondisi Rumah Abdul Malik, pengendara Lamborghini yang beraksi koboi di Kemang. Rumah besar itu beralamat di Jalan Jambu, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Kamis, 26 Desember 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
TEMPO.CO, Jakarta -Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan kembali mengungkap tindak pidana lainnya dari pengemudi Lamborghini yang melakukan penodongan beraksi koboi kepada dua pelajar SMA menggunakan senjata api yakni penyimpanan satwa langka yang diawetkan (offset).
Anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menyita satwa-satwa dilindungi yang telah diiawetkan tersebut dari rumah tersangka di Jalan Jambu, Pejaten Barat, Jakarta Selatan, Kamis.
Jenis offset yang disita yakni satu ekor Harimau Sumatera, dua kepala rusa jenis Bawean, burung Cendrawasih. Selain itu, tersangka Abdul Malik atau AM juga menyimpan offset buaya muara diduga dari perairan Amerika.
Pada saat dilakukan penyitaan Polisi juga menghadirkan tersangka AM yang dibawa dari Polres Jakarta Selatan menggunakan baju tahanan.
Polisi juga menghadirkan petugas dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta untuk melakukan penyitaan.
Penyitaan offset hewan yang dilindungi tersebut dipimpin langsung Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama dan Kasat Reskrim Kompol Andi Sinjaya Ghalib.
Atas temuan tersebut tersangka AM kembali dikenai pasal pidana terkait kepemilikan atau menyimpan offset satwa yang dilindungi.
Tersangka AM dikenai UU No. 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya terutama diatur dalam Pasal 21 ayat (2) huruf b yang menyebutkan, "Menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati".
Huruf d berbunyi, "Mengambil, merusak, memusnahkan, memperniagakan, menyimpan atau memiliki telur dan atau sarang satwa yang dillindungi".
"Tersangka AM (pengemudi Lamborghini) terancam pidana penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp100 juta sesuai ketentuan yang diatur dalam undang-undang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalib.