Buntut Razia Narkoba, Anies Cabut Izin Karaoke New Monggo Mas
Reporter
Taufiq Siddiq
Editor
Zacharias Wuragil
Selasa, 31 Desember 2019 20:05 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin usaha Lounge Karaoke New Monggo Mas di Jakarta Barat. Monggo Mas adalah satu di antara yang terjaring razia narkoba oleh Polda Metro Jaya pada Sabtu malam 28 Desember 2019.
Pencabutan izin usaha New Monggo Mas disampaikan Pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Sri Haryati, lewat keterangan tertulis yang dibagikannya, Selasa 31 Desember 2019. Sri menyatakan Pemerintah DKI tidak menolerir segala jenis pelanggaran usaha, terlebih peredaran narkotika.
“Berdasarkan koordinasi dengan Polda Metro Jaya atas temuan sejumlah narkotika, maka Pemprov DKI Jakarta secara resmi mencabut izin Diskotek Monggo Mas,” katanya.
Sri menyebutkan dinas telah menerbitkan dan mengirim surat pencabutan izin usaha tersebut hari ini, Selasa 31 Desember 2019. Tindak lanjut penyegelan disebut akan dilakukan dalam waktu dekat. "Kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk mengeksekusi segera,” ujarnya.
Sebelumnya Polisi menangkap seorang pria yang kedapatan membawa puluhan paket sabu di Lounge Karaoke New Monggo Mas, pada Minggu dinihari lalu. Pria disangka pengedar atau bandar tersebut mengaku sebagai petugas pengamanan di tempat hiburan malam itu.
Polisi juga menangkap seorang petugas pengamanan lainnya karena transaksi narkoba. Petugas yang kedua ini mengaku baru beberapa hari menggunakan ekstasi.
Ada dua lokasi hiburan malam yang disasar polisi dalam razia narkoba pada malam itu. Selain Lounge Karaoke New Monggo Mas, lokasi lainnya adalah Diskotek Colosseum Club 1001. Dari Colosseum, polisi membawa enam orang pengunjung yang positif menggunakan narkoba.