Kivlan Zen Bantah Habil Marati Setor Uang untuk Beli Senjata Api

Selasa, 7 Januari 2020 13:42 WIB

Mayor Jenderal (purn) Kivlan Zen terdakwa kasus kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal saat bersaksi di sidang perkara untuk terdakwa Habil Marati di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 7 Januari 2020. Sidang perkara itu sempat mengalami penundaan beberapa kali karena alasan kesehatan Kivlan. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal, Kivlan Zen, membantah Habil Marati telah menyediakan dana untuk pembelian senjata api. Kivlan berujar, Habil memberikan uang Rp 50 juta untuk membantu berjalannya demonstrasi Supersemar di Istana, Jakarta pada 12 Maret 2019.

"Yang mulia tidak benar uang dari Habil. Saya bilang ini uang besok ada tambahan dari Habil supaya diambil untuk 10 ribu orang uang makan," kata Kivlan di hadapan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Januari 2020.

Jaksa menghadirkan Kivlan sebagai saksi untuk Habil, Selasa ini. Pertama kali, Kivlan bersaksi seorang diri. Sidang sempat diskors lantaran Kivlan tak sanggup memberi kesaksian. Sekitar 10 menit berselang, sidang berlanjut dengan mengonfrontasikan pernyataan Kivlan dan saksi lain, Helmi Kurniawan alias Iwan. Iwan juga menjadi terdakwa untuk perkara yang sama.

Menurut Kivlan, dirinya memiliki uang 15 ribu dolar Singapura atau Rp 151 juta yang bakal dipakai untuk mengadakan demonstrasi Supersemar. Dia pun menyerahkan uang itu kepada Iwan di Rumah Makan Padang Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 9 Februari 2019. Uang itu untuk menyelenggarakan demonstrasi Supersemar. Kivlan mempercayakan perhelatan aksi itu karena Iwan dinilai berhasil menggalang dana saat demonstrasi 2018.

Kivlan melanjutkan uang Rp 151 juta ternyata tak cukup untuk menyediakan makan bagi massa yang diperkirakan mencapai 10 ribu orang. Tambahan dana dari Habil, lanjut dia, yang diambil Iwan di salah satu kafe di Pondok Indah Mall, Jakarta Selatan pada 10 Maret 2019. Dalam dakwaan Kivlan disebut kala itu Habil menyerahkan Rp 50 juta kepada Iwan untuk keperluan uang operasional.

Advertising
Advertising

Kivlan menyatakan dapat membuktikan Rp 151 juta adalah uang miliknya, bukan Habil. "Berapa kali saya setor uang, saya bisa buktikan. Saya punya uang, saya tidak dapat dari Habil uang untuk itu. Saya hanya katakan ini uang untuk demo, ada tambahan dari Habil, bukan uang ini dari Habil," jelas Kivlan.

Sebelumnya, jaksa mendakwa Habil Marati sebagai penyandang dana guna membeli senjata api ilegal. Habil disebut memberikan uang 15 ribu dolar Singapura dan Rp 50 juta untuk Kivlan. Uang itu diambil oleh Iwan.

Berita terkait

Tragedi Penembakan di Pesta Remaja Buffalo AS Tewaskan Seorang Remaja Putri dan Lukai 5 Lainnya

1 hari lalu

Tragedi Penembakan di Pesta Remaja Buffalo AS Tewaskan Seorang Remaja Putri dan Lukai 5 Lainnya

Lagi-lagi terjadi penembakan di Amerika Serikat, kali ini terjadi di Buffalo yang menewaskan seorang remaja putri dan melukai lima orang lainnya.

Baca Selengkapnya

Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

1 hari lalu

Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

Amerika Serikat tengah menjadi sorotan pasca-penembakan terbaru di Buffalo dan legalisasi senjata api di Tennessee. Bagaimana fakta-faktanya?

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

6 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

8 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

8 hari lalu

Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

Guru dan staf pengajar di Tennessee, Amerika Serikat dibolehkan bawa senjata api ke sekolah dan kampus. Begini aturannya.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

10 hari lalu

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam Mobil Alphard di sebuah rumah Mampang. Polisi sebut sebagai bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

10 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

Keluarga disebut telah melihat kondisi jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi di RS Polri Kramat Jati. Polisi menyebut Ridhal tewas bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

13 hari lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).

Baca Selengkapnya

Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

13 hari lalu

Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

BI mengungkapkan uang beredar dalam arti luas pada Maret 2024 tumbuh 7,2 persen yoy hingga mencapai Rp 8.888,4 triliun.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar

16 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar

Nota pembelaan itu menyikapi kesaksian eks ajudan Syahrul Yasin Limpo, Panji Harjanto, yang mengatakan bekas Ketua KPK Firli Bahuri meminta uang.

Baca Selengkapnya