Saksi Sidang Pemuda Penggal Jokowi Ungkap Tak Diwawancarai Polisi
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Martha Warta Silaban
Rabu, 8 Januari 2020 11:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Dua saksi yang dihadirkan jaksa dalam sidang terdakwa Hermawan Susanto mengatakan tak diwawancara polisi ketika menjalani proses berita acara pemeriksaan atau BAP. Dua saksi itu adalah teman Hermawan bernama Ryan Maulana dan Rosiana.
Wajah Rosiana ikut terekam dalam video yang memperlihatkan ucapan ancaman penggal Jokowi. Dalam video itu Rosiana tampak tiba-tiba bergabung dengan Hermawan dan Ina Yuniarti, lalu mengacungkan jari yang membentuk angka dua.
Ina juga terseret kasus ini. Dia dipidana bersalah karena merekam dan menyebarkan video itu yang kemudian viral. Sementara Hermawan didakwa pasal makar karena mengancam akan memenggal kepala Jokowi.
Ryan diperiksa terlebih dulu. Jaksa penuntut umum, Permana, terlebih dulu menanyakan soal jawaban Ryan dalam BAP. Bunyinya bahwa Ryan menyebut, Hermawan suka membahas soal agama dan politik.
"Kemudian (Hermawan) merupakan simpatisan FPI yang suka bahas tentang agama dan politik serta kegiatan keagamaan termasuk capres Prabowo - Sandiaga. Benar jawaban saudara?" tanya Permana saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Januari 2020.
Ryan merespons, "Lupa."<!--more-->
Ryan menyatakan, dirinya dan Hermawan tak membicarakan soal agama, Joko Widodo atau Jokowi, dan Prabowo sehubungan dengan demo di depan Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat pada 10 Mei 2019. Dia mengaku, polisi tak wawancara dan hanya menyodorkan BAP ketika pemeriksaan untuk Hermawan. Polisi memintanya membaca BAP lalu tanda tangan.
Meski begitu, Ryan membenarkan memberi keterangan ke polisi bahwa Hermawan mengatakan siap penggal kepala Presiden Jokowi. Kala itu, menurut dia, Hermawan tak berada dalam tekanan.
"Benar mendengar dan menceritakan itu ke polisi?" tanya hakim ketua, Makmur. "Benar yang mulia," jawab Ryan.
Giliran Rosiana yang masuk ke meja hijau untuk diperiksa. Permana melontarkan pertanyaan yang sama, yakni soal ucapan Hermawan ancam penggal Jokowi. Rosiana menyampaikan hanya mendengar suara samar-samar. Dia tak tahu siapa yang mengucapkan pernyataan itu lantaran dirinya berada di belakang Hermawan.
Jaksa membacakan jawaban Rosiana mengenai kronologis menyambangi depan Gedung Bawaslu hingga bertemu Hermawan seperti tertulis dalam BAP. Intinya, dia bercerita datang ke Gedung Bawaslu, bertemu seorang laki-laki mengenakan jaket coklat dan peci hitam yang mengucapkan penggal Jokowi. Namun, Rosiana mengaku lupa dengan jawaban itu. "Saya lupa, udah lama banget," ucap dia.
Kuasa hukum Hermawan, Abdullah Alkatiri, kemudian fokus menanyakan seputar BAP Rosiana untuk kliennya itu. "Ketika diperiksa polisi saudara saksi membaca ulang?" tanya Abdullah. "BAP sudah jadi. Saya sudah baca dan tanda tangan," kata Rosiana.