Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 5,2 Kilogram Bermodus Kopi
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Dwi Arjanto
Kamis, 9 Januari 2020 21:28 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisan Resor Jakarta Selatan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5,2 kilogram.
Narkoba jenis sabu yang rencananya akan dibawa ke salah satu kota di Jawa Tengah itu dibungkus dengan kemasan kopi untuk mengelabui petugas.
"Kopi ini tujuannya untuk menutupi sabu di dalam tas, baik itu untuk menyamarkan kalau misalnya penggeledahan, juga untuk menyamarkan bau dari sabu ini," ujar Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Bastoni Purnama di Mapolsek Kebayoran Lama, Kamis, 9 Januari 2020.
Dalam operasi kali ini, Bastoni mengatakan polisi meringkus satu pelaku berinisial BM. Tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama.
"BM ini sebagai kurir yang disuruh pelaku TM asal Jawa Tengah. TM janji memberikan upah kepada BM Rp 5 juta," ujar Bastoni.
Adapun kronologi penangkapan BM, berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan akan ada penyelundupan sabu dari Jakarta menuju Jawa Tengah menggunakan jasa travel oada 6 Januari 2020. Setelah mengantongi identitas pelaku, polisi kemudian membuntutinya dari Jembatan Besi, Jakarta Barat sampai di pool bus Rosalia Indah di Ciputat, Jakarta Selatan.
Ketika digeledah, polisi menemukan satu buah bungkus kopi di tas BM. Saat dibuka, bungkusan itu berisi lima bungkus sabu seberat 5,2 kilogram.
Kepada polisi, BM mengaku penyelundupan ini merupakan aksinya yang kedua. Pada aksinya yang pertama ia juga disuruh oleh TM, pengedar sabu kelas kakap.
"BM juga pecandu sabu. Dia waktu di Lapas pernah membeli barang dari T yang satu Lapas. Nah, dari hubungan kenal lama ini akhirnya ketika TM bebas dia mencari BM untuk diajak berbisnis sebagai perantara sabu," ujar Bastoni. Kini polisi tengah memburu TM yang diketahui tinggal di satu kota di Jawa Tengah.