TEMPO.CO, Jakarta - Polisi membawa 35 pengunjung dan karyawan dari dua tempat hiburan malam di kawasan Jakarta Barat, Ahad dinihari, 29 Desember 2019 dalam razia narkoba. Mereka digelandang ke markas Kepolisian Daerah Metro Jaya karena diduga menggunakan narkoba.
Kepala Sub Direktorat IV Reserse Narkoba Mabes Polri Komisaris Besar Gusde Wardana mengatakan Mabes Polri menggelar razia gabungan di dua tempat hiburan malam sejak Sabtu malam hingga Ahad dinihari tadi.
Dua lokasi hiburan yang disasar polisi adalah Diskotik Colosseum Club 1001 dan tempat karaoke New Monggo Mas. "Kami melakukan tes urine di kedua lokasi itu," kata Gusde di New Monggo Mas, Ahad dinihari ini.
Gusde merinci dari Colosseum tim gabungan membawa enam orang pengunjung yang positif menggunakan narkoba. Sedangkan, di Mas Monggo ada 28 orang yang positif menggunakan narkoba dan satu orang bandar. "Bandar kami tangkap di dalam kamar lounge New Monggo Mas," ujarnya.
Pantauan Tempo pria yang ditangkap mengaku sebagai petugas keamanan di tempat karaoke Monggo Mas. Dia juga mengaku puluhan paket sabu yang ditemukan di dalam tasnya itu berasal dari bandar besar yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan.
Polisi, kaya Gusde, masih mendalami temuan paket sabu dari petugas keamanan tempat karaoke tersebut. "Kami serahkan ke Polda Metro untuk diselidik."
IMAM HAMDI