Polisi Ungkap Praktek Penyuntikan Stem Cell Ilegal di Kemang

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Juli Hantoro

Minggu, 12 Januari 2020 04:27 WIB

Petugas kepolisian tengah memasang garis polisi di klinik penyuntikan stem cell ilegal di kawasan Kemang Jakarta Selatan.

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengungkap praktek penyuntikan stem cell ilegal di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Tiga orang telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini, yaitu, pemilik klinik OH, Marketing Manager LI, 47 tahun; dan Country Manager YW (46).

Ketiganya ditangkap di tempat praktek ilegal mereka di Hubsch Clinic Ruko Bellepoint, Jalan Kemang Selatan VIII No. 55, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu, 11 Januari 2020.

"Tersangka, korban, dan saksi-saksi dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto melalui keterangan tertulisnya, hari ini.

Suyudi mengatakan ketiga tersangka mempunyai peran masing-masing dalam menjalankan praktek gelap di bidang kedokteran ini. Tersangka YW berperan mendatangkan serum stem cell atau sel punca dari Jepang.

Kemudian serum stem cell diambil di Bandara Soekarno Hatta karena. "Serum hanya bertahan dalam waktu 48 jam, selanjutnya klinik yang sudah bekerja sama Hubsch Clinik dijadikan tempat untuk melakukan infus serum stem cell kepada pasien," ujarnya.

Advertising
Advertising

Sedangkan, LJ berperan mencari konsumen melalui promosi seminar dan iklan media sosial. Sisa pembayaran sejumlah $ 8.000 USD dibayarkan pada saat selesai dilakukan penyuntikan atau infus stem cell tersebut.

Sementara, OH sang pemilik berperan sebagai dokter umum sekaligus yang bertugas melakukan tindakan infus kepada pasien. "Padahal stem cell saat ini masih pelayanan berbasis penelitian yang dimulai sejak 2009," ujarnya.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 204 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 75 ayat (1), Pasal 76 UU RI nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, dan aPasal 201 jo Pasal 198 jo Pasal 108 UU RI nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Pasal 8 ayat (1) huruf a UU RI NOMKR 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Berita terkait

5 Kampus Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR by Subject 2024

15 hari lalu

5 Kampus Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR by Subject 2024

QS World University Rankings atau QS WUR by Subject 2024 kembali menghadirkan daftar kampus dengan jurusan kedokteran terbaik di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Peneliti UI Ungkap Tantangan Pemanfaatan Kecerdasan Buatan dalam Bidang Kedokteran

45 hari lalu

Peneliti UI Ungkap Tantangan Pemanfaatan Kecerdasan Buatan dalam Bidang Kedokteran

Pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) di bidang kedokteran harus tetap memperhatikan prinsip etika.

Baca Selengkapnya

Masih Mogok Kerja, Polisi Korea Selatan Gerebek Kantor Ikatan Dokter

1 Maret 2024

Masih Mogok Kerja, Polisi Korea Selatan Gerebek Kantor Ikatan Dokter

Polisi Korea Selatan menggerebek kantor ikatan dokter karena mogok kerja masih berlangsung.

Baca Selengkapnya

Cerita Teman Anggi si Pembajak Shopee Mau Pinjamkan Rekening Banknya untuk Penipuan

20 Februari 2024

Cerita Teman Anggi si Pembajak Shopee Mau Pinjamkan Rekening Banknya untuk Penipuan

Kepada hakim, ALI tak menyangka temannya, Anggi, akan membajak paket Shopee dan menggunakan akun banknya untuk penipuan lantaran mahasiswi kedokteran.

Baca Selengkapnya

Kisah Marie Thomas Melawan Diskriminasi hingga Jadi Dokter Perempuan Pertama di Hindia Belanda

19 Februari 2024

Kisah Marie Thomas Melawan Diskriminasi hingga Jadi Dokter Perempuan Pertama di Hindia Belanda

Marie Thomas dikenal sebagai dokter perempuan pertama. Ia melalui diskriminasi saat sekolah kedokteran

Baca Selengkapnya

Apa Syarat Pendirian Fakultas Kedokteran di Indonesia?

8 Februari 2024

Apa Syarat Pendirian Fakultas Kedokteran di Indonesia?

Pendirian Fakultas Kedokteran diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2021.

Baca Selengkapnya

Prabowo Janjikan Bangun 300 Fakultas Kedokteran, Apa Tanggapan IDI dan IDAI?

8 Februari 2024

Prabowo Janjikan Bangun 300 Fakultas Kedokteran, Apa Tanggapan IDI dan IDAI?

IDI dan IDAI menilai rencana Prabowo mendirikan 300 Fakultas Kedokteran Prabowo bukan solusi yang tepat mengatasi masalah kesehatan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Prabowo Janji Bangun 300 Fakultas Kedokteran dan Beasiswa 10 Ribu Pelajar

4 Februari 2024

Prabowo Janji Bangun 300 Fakultas Kedokteran dan Beasiswa 10 Ribu Pelajar

Calon presiden Prabowo Subianto menjanjikan 300 fakultas kedokteran dan beasiswa untuk 10 ribu pelajar.

Baca Selengkapnya

Biaya Kuliah Fakultas Kedokteran di ITS hingga IPB University

16 Januari 2024

Biaya Kuliah Fakultas Kedokteran di ITS hingga IPB University

Berapa besaran UKT untuk Program Studi Kedokteran?

Baca Selengkapnya

7 Kampus Kedokteran Terbaik Versi EduRank, UI Memimpin

16 Januari 2024

7 Kampus Kedokteran Terbaik Versi EduRank, UI Memimpin

EduRank mengurutkan peringkat 75 kampus terbaik 2023 berdasarkan kinerja penelitiannya pada bidang kedokteran. Dalam daftar ini, UI menempati peringkat pertama.

Baca Selengkapnya