Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Teman Anggi si Pembajak Shopee Mau Pinjamkan Rekening Banknya untuk Penipuan

image-gnews
Dua pelaku pembajakan paket Shopee Express, Rembulan Fayza Putriku alias Anggi (kiri) dan Rajiv Gandhi (kanan), menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Dua pelaku pembajakan paket Shopee Express, Rembulan Fayza Putriku alias Anggi (kiri) dan Rajiv Gandhi (kanan), menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa perkara pembajakan paket Shopee Express Rembulan Fayza Putriku alias Anggi dan Rajiv Gandhi menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 19 Februari 2024. Agenda sidang berupa pemeriksaan saksi tambahan teman dekat Anggi. 

Sebelum agenda pernyataan saksi dimulai, TEMPO sempat bercakap terlebih dahulu dengan teman dari Anggi bernisial ALI, 20 tahun, mahasiwa jurusan Teknik di Bandung. Kepada TEMPO, ALI mengatakan telah mengenal Anggi sejak pertengahan 2022.

Meski beda universitas, mereka sering bermain bersama di Bandung. Tujuan ALI hadir menjadi saksi perihal kasus yang temannya ini karena ATM miliknya digunakan oleh Anggi untuk menyimpan sebagian besar uang dari hasil membajak paket Shopee Express dan membawa kabur 28 produk Apple. 

“Emang teman main aja udah hampir setahun. Alasan saya jadi saksi karena dia memakai rekening atas nama saya,” kata ALI saat diwawancari TEMPO sebelum sidang dimulai. 

Detail cerita disampaikan ALI kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan majelis hakim. Dia mengaku pada awalnya membuat rekening Bank Mandiri, untuk membantu temannya yang kerja di bank pelat merah itu untuk memenuhi target marketing.

“Teman saya kerja di Bank Mandiri, agar targetnya tercapai jadi kami semua disuruh jadi nasabah. Buka rekening via online. Kebetulan terdakwa (Anggi) ada di samping saya. Dan dia bilang saya bikin aja rekeningnya nanti daripada sayang enggak digunain, biar dia aja yang gunain,” kata ALI saat menjawab pertanyaan yang diajukan oleh JPU soal awal mula rekening Bank Mandiri milik ALI ada di tangan Anggi. 

ALI menjelaskan hanya sebatas mendaftar saja dan tidak memiliki niat sama sekali untuk menggunakan ATM tersebut. Bahkan password serta email menggunakan identitas Anggi. “Jadi rekening atas nama kamu terus terdakwa download aplikasinya?” tanya hakim ketua kepada ALI. 

“Iya, yang mulia, dia yang membuat akses plus login nya. Tapi identitas atas nama saya,” jawab ALI. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengetahui jawaban ALI yang begitu polosnya dan dengan mudah memberi akses ATM beserta nomor rekening kepada Anggi, spontan ketua hakim mendadak “menceramahi” ALI. “Kenapa kamu kok se-gampang itu ngasih rekening atas nama kamu pula? Kalau rekening kamu dipakai buat kasus narkoba gimana? Bisa kena kamu ini. Mau jadi masuk (penjara),” tegas hakim ketua. 

Jawaban ALI mendadak pelan dan lemas. “Tidak mau, yang mulia,” kata dia. 

Setelah ALI selesai memberikan kesaksian, hakim ketua kembali menjadwalkan sidang saksi lain pada Rabu, 20 Februari 2024. “Sudah cukup ya, besok kita lanjut lagi, sore ya. Kamu (Anggi) kalau kamu punya saksi yang bisa meringankan kamu langsung bilang aja ke pengacara kamu, pak saya punya saksi ini, gitu bilang aja ya,” ujar ketua hakim bercakap dengan Anggi sebelum resmi menutup sidang keterangan saksi. Saat Anggi hendak memakai kembali rompi tahanan, ALI dan Anggi sempat berbincang sebentar dan sambil berbisik.

TEMPO juga kembali mempertegas alasan ALI yang dengan mudah memberikan ATM dan rekening Bank Mandiri milik dirinya kepada Anggi. “Saya tidak kepikiran sampai sejauh itu karena dia kan juga mahasiswa kedokteran enggak mungkin jugalah melakukan suatu pidana. Kami juga sering main juga, jadi ya saya kira memang buat diri dia pribadi,” jelasnya. 

Kasus ini berawal saat polisi menangkap Anggi karena membajak paket Shopee Express dan membawa kabur 28 produk Apple. Para pembeli produk Apple via Shopee mengaku tak kunjung menerima barang yang dipesannya. Mahasiswi Kedokteran Gigi berusia 20 tahun itu membajak produk-produk Apple dengan berpura-pura sebagai karyawan PT Erajaya yang mengurus pengiriman produk. 

Pilihan Editor: Kejagung Bakal Telusuri Kasus Dugaan Korupsi PT Timah Hingga ke Kementerian ESDM dan KLHK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Fitch Naikkan Rating Bank Mandiri jadi BBB

41 menit lalu

Gedung Bank Mandiri di Jakarta
Fitch Naikkan Rating Bank Mandiri jadi BBB

Bank Mandiri meraih kenaikan peringkat Internasional Jangka Panjang dan Jangka Pendek pada level "BBB", dari sebelumnya


Bank Mandiri Meraih Worlds Best Bank 2024 Versi Forbes

3 jam lalu

Bank Mandiri Meraih Worlds Best Bank 2024 Versi Forbes

Bank Mandiri kembali dinobatkan sebagai salah satu bank terbaik dalam daftar Worlds Best Bank 2024 versi Forbes sebagai bank pelat merah terbaik di Indonesia.


Biaya Kuliah Kedokteran UI, UGM, Unair, Unpad, Undip, UNS, ITS dan IPB University 2024

4 jam lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Biaya Kuliah Kedokteran UI, UGM, Unair, Unpad, Undip, UNS, ITS dan IPB University 2024

Rincian biaya kuliah kedokteran di UI, UGM, Unair, Unpad, Undip, UNS, ITS, hingga IPB University 2024


Syahrul Yasin Limpo Bantah Kesaksian 4 Anak Buah di Kementan: Jangan Bela Saya, Jawab Pakai Hati

13 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Bantah Kesaksian 4 Anak Buah di Kementan: Jangan Bela Saya, Jawab Pakai Hati

Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sempat membantah kesaksian empat mantan anak buahnya di lembaga itu dalam persidangan.


Dipamerkan Lewat iPad Pro Terbaru, Apa Saja Kehebatan Chip M4 Buatan Apple?

16 jam lalu

Chip M1 Pro dan M1 Max bikinan Apple. The Verge
Dipamerkan Lewat iPad Pro Terbaru, Apa Saja Kehebatan Chip M4 Buatan Apple?

Apple memamerkan kekuatan chip M4 melalui iPad Pro teranyar. Diklaim paling efisien dibanding semua gawai berfitur AI yang pernah ada.


Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

16 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.


Komitmen Penuh Bank Mandiri terhadap Prinsip ESG

1 hari lalu

Komitmen Penuh Bank Mandiri terhadap Prinsip ESG

Bank Mandiri telah menegaskan komitmennya untuk menerapkan prinsip-prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola Environment, Social, and Governance (ESG) dalam setiap aspek operasional perusahaannya


Komitmen Penuh Bank Mandiri terhadap Prinsip ESG

1 hari lalu

Komitmen Penuh Bank Mandiri terhadap Prinsip ESG

Bank Mandiri telah menegaskan komitmennya untuk menerapkan prinsip-prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola Environment, Social, and Governance (ESG) dalam setiap aspek operasional perusahaannya.


Rekomendasi Tempat Wisata Baru di Bandung untuk Libur Long Weekend

1 hari lalu

Bukit Jamur Ciwidey. Foto: IG @bukitjamurciwidey.
Rekomendasi Tempat Wisata Baru di Bandung untuk Libur Long Weekend

Selalu ada tempat-tempat baru yang bermunculan di Bandung untuk memberikan pengalaman baru bagi pelancong.


Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

1 hari lalu

Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi (kopiah) bersama para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Tersangka tersebut di antaranya Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.