Fahira Idris Sebut Class Action Cara Terbaik Gugat Banjir Jakarta

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 14 Januari 2020 07:50 WIB

Anggota DPR RI dari DKI Jakarta, Fahira Idris (baju putih) ikut hadir dalam acara penyaluran bantuan kemanusiaan untuk korban banjir Jakarta oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kantor Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu, 4 Januari 2020. Tempo/Fajar Pebrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPD RI dari DKI Jakarta Fahira Idris, mengatakan gugatan kelompok atau class action merupakan cara paling tepat jika ada masyarakat yang merasa dirugikan terkait banjir Jakarta di awal 2020.

"Dalam konstruksi hukum kita gugatan kelompok adalah cara paling baik untuk mengajukan gugatan," kata Fahira melalui pesan singkat, Senin, 13 Januari 2020.

Fahira menuturkan gugatan kelompok bisa diajukan selama persyaratan umum dipenuhi. Salah satu syaratnya adalah dapat diterima oleh kelompok dan mempunyai kepentingan hukum dan fakta dari pihak yang diwakili dibolehkan oleh undang-undang.

"Kalau pun ada yang mau turun ke jalan selama dilakukan sesuai ketentuan dan aturan ya juga tidak masalah," ujarnya.

Namun, Fahira berpandangan bahwa banjir di ibu kota telah ditanggulangi dengan baik. Hal itu terlihat dari data-data banjir dari tahun ke tahun.

Advertising
Advertising

Berdasarkan data-data banjir lewat parameter kecamatan terdampak, kelurahan terdampak, warga terdampak, jumlah pengungsian, lama genangan, dan lainnya yang jauh berkurang ketimbang banjir besar sebelumnya.

Pada 2020, kata Fahira, intensitas curah hujan mencapai 377 milimeter per hari, sedangkan tahun 2007 intensitasnya 340 milimeter per hari dan 2015 mencapai 277 milimeter per hari.

Kecamatan terdampak pada 2020 mencapai 390 RW, tahun 2007 (955 RW) dan 2015 (702 RW). Sedangkan waktu surut rata-rata air pada 2020 membutuhkan waktu empat hari, 2007 membutuhkan waktu 10 hari dan 2013 tujuh hari. "Jadi penanganannya sudah maksimal dilakukan," kata dia.

Tim advokasi banjir Jakarta secara resmi menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas banjir yang menimpa wilayah DKI Jakarta pada awal 2020.

Gugatan class action itu terdaftar dengan nomor registrasi nomor 27/Pdt.GS/Class Action/2020/PN.Jkt.Pst. secara resmi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.

"Kami hari ini mendaftarkan gugatan tentang banjir yang terjadi di Jakarta yang terjadi pada 1 Januari, Tahun Baru 2020. Inti gugatan kami ini ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan dasar gugatan karena lalai dalam menjalankan kewajiban hukumnya," kata Juru Bicara Tim Advokasi Banjir Jakarta, Azas Tigor Nainggolan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seperti dikutip Antara Senin, 14 Januari 2020.

Berita terkait

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

17 hari lalu

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.

Baca Selengkapnya

Soal Usulan Usut Dugaan Kecurangan Pemilu Lewat Class Action, Timnas Amin: Sah-sah Saja

54 hari lalu

Soal Usulan Usut Dugaan Kecurangan Pemilu Lewat Class Action, Timnas Amin: Sah-sah Saja

Pengamat politik Eep Saefullah Fatah sebelumnya mengusulkan masyarakat mengajukan gugatan class action untuk mengusut dugaan kecurangan pada Pemilu.

Baca Selengkapnya

Soal Pengusutan Dugaan Kecurangan Pemilu lewat Class Action, Eep Saefullah Fatah: Saya Bersedia Ikut

54 hari lalu

Soal Pengusutan Dugaan Kecurangan Pemilu lewat Class Action, Eep Saefullah Fatah: Saya Bersedia Ikut

Pengamat politik Eep Saefullah Fatah merekomendasikan pengusutan dugaan kecurangan pemilu ditempuh melalui mekanisme class action.

Baca Selengkapnya

Begini Kata Pakar Kepemiluan soal Gugatan Class Action Dugaan Kecurangan Pemilu

55 hari lalu

Begini Kata Pakar Kepemiluan soal Gugatan Class Action Dugaan Kecurangan Pemilu

Sebelumnya, pengamat politik Eep Saefulloh Fatah merekomendasikan pengusutan dugaan kecurangan pemilu ditempuh melalui mekanisme class action.

Baca Selengkapnya

Pengamat Usulkan Dugaan Kecurangan Pemilu Ditempuh dengan Gugatan Class Action

56 hari lalu

Pengamat Usulkan Dugaan Kecurangan Pemilu Ditempuh dengan Gugatan Class Action

Gugatan class action ini, kata dia, diharapkan mampu mendorong DPR dan lembaga lainnya tergerak untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu ini.

Baca Selengkapnya

Fahira Idris Dipanggil Bawaslu Kepulauan Seribu, Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu

11 Februari 2024

Fahira Idris Dipanggil Bawaslu Kepulauan Seribu, Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu

Calon anggota DPD Fahira Idris diminta klarifikasi atas dugaan minta kegiatan kampanyenya difasilitasi oleh ASN Dishub.

Baca Selengkapnya

5 Caleg DPD RI Dapil DKI Ini Dana Kampanyenya Lebih Besar dari Parpol

17 Januari 2024

5 Caleg DPD RI Dapil DKI Ini Dana Kampanyenya Lebih Besar dari Parpol

Lima caleg DPD RI Dapil DKI memiliki dana kampanye di atas Rp 300 juta atau lebih besar dari LADK Partai Bulan Bintang (PBB) di tingkat nasional.

Baca Selengkapnya

Tetap Lacak Data Warga yang Aktifkan Mode Penyamaran, Google Sepakat Selesaikan Gugatan Rp77 T

29 Desember 2023

Tetap Lacak Data Warga yang Aktifkan Mode Penyamaran, Google Sepakat Selesaikan Gugatan Rp77 T

Google setuju menyelesaikan tuntutan hukum karena secara diam-diam melacak penggunaan internet jutaan orang yang mengaktifkan mode penyamaran.

Baca Selengkapnya

Nasabah Wanaartha Meninggal Usai Sidang, Diduga Serangan Jantung

21 Desember 2023

Nasabah Wanaartha Meninggal Usai Sidang, Diduga Serangan Jantung

Nasabah Wanaartha Life (dalam likuidasi), Deddy Agustono Djaya, meninggal usai sidang class action pada Selasa kemarin. Dia diduga terkena serangan jantung karena emosi.

Baca Selengkapnya

Starbucks Digugat Rp76 M, Gara-Gara Refreshers Tidak Mengandung Buah

19 September 2023

Starbucks Digugat Rp76 M, Gara-Gara Refreshers Tidak Mengandung Buah

Starbucks menghadapi gugatan karena minuman buah Refresher yang mereka jual tidak mengandung bahan utama yaitu buah.

Baca Selengkapnya