Banten Bangun 75 Unit Hunian Tetap untuk Korban Banjir Lebak
Reporter
Wasiul Ulum (Kontributor)
Editor
Martha Warta Silaban
Selasa, 14 Januari 2020 20:46 WIB
TEMPO.CO, Serang -Pemerintah Provinsi Banten berencana membangun hunian tetap untuk korban banjir bandang di Kabupaten Lebak. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten M Yanuar mengatakan pihaknya memiliki kuota 75 unit rumah instan sehat sederhana dengan anggaran Rp 40 juta sampai Rp 50 juta per unit.
“Hunian tetap ini akan dialokasikan untuk masyarakat korban bencana yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat. Kan semua sudah dihandle pemerintah pusat. Kalau kekurangan-kekurangannya baru Pemprov,” ujar Yanuar, Selasa, 14 Januri 2020.
Menurutnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB saat ini telah menyiapkan dana sebesar Rp 55,5 miliar untuk membangun 1.110 unit rumah untuk korban banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak. Namun, jumlah tersebut kemungkinan masih akan bertambah karena proses pendataan masih dilakukan oleh pemerintah daerah.
Jumlah rumah rusak tersebut tersebar di 30 desa di enam Kecamatan yang terkena banjir bandang di Kabupaten Lebak. “Untuk perbaikan rumah yang rusak berat tersebut nantinya akan ditangani semua oleh pemerintah pusat melalui BNPB, karena BNPB mengalokasikan anggaran untuk hunian tetap masing-masing Rp 50 juta per rumah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan untuk tahap awal, Pemprov akan mengucurkan dana tak terduga sebesar Rp 2,499 miliar untuk penyediaan logistik, kesehatan, dan infrastruktur. “Pencairannya sesuai pengajuan atas kebutuhan,” ujarnya.
Rina menuturkan, secara administrasi kedaruratan tidak lebih dari 14 hari. “Kalau lebih dari 14 hari seperti yang sudah ditetapkan, berarti penanganannya beralih ke pasca bencana,” ujar Rina.
Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni menilai Pemprov Banten masih gagap dalam penanganan bencana. Menurut Andra, penanganan bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan yang dilakukan Pemprov Banten melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD masih gagap dalam melakukan penanganan pasca bencana.
“Soal data dampak bencana misalnya, Provinsi nampak kesulitan menghimpunnya. Akibatnya, data tiap instansi dan daerah berbeda-beda. Proses penanganan dan evakuasi korban banjir bandang di Kabupaten Lebak BPBD Banten juga sangat lamban,” kata Andra.