Budianto Bantah AKBP Andi Sinjaya Minta Uang Rp 1 Miliar

Reporter

Antara

Rabu, 15 Januari 2020 02:33 WIB

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama dan Kasat Reskim AKBP Andi Sinjaya Ghalib memperlihatkan barang bukti senjata api ilegal di Jakarta, Rabu, 8 Januari 2020. Saat petugas melakukan penggeledahan di rumah AM, ditemukan tujuh senjata api ilegal dan ribuan butir amunisi. ANTARA/Laily Rahmawaty

TEMPO.CO, Jakarta - Budianto membantah tudingan yang menyebut Kepala Satuan Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Andi Sinjaya Ghalib, sebagai sosok yang meminta uang Rp 1 miliar untuk memuluskan sebuah kasus yang terkatung-katung.

Menurut dia, ada oknum pengacara yang meminta uang dengan mengatasnamakan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. "Oknum pengacara berinisial Al yang meminta uang," kata Budianto, Selasa, 14 Januari 2020.

Budianto juga menyampaikan permohonan maaf karena telah menyeret nama AKBP Andi Sinjaya ihwal pemberitaan pemerasan yang dituduhkan kepada Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan ini. Ia pun menuturkan latar belakang persoalan dirinya memberitahukan kepada pengamat polisi Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, karena mempertimbangkan laporan yang jalan ditempat sejak 2014.

"Saya meminta maaf kepada Pak Kasat. Saya tidak menduga sampai seperti ini," ujar Budianto.

Budianto menjelaskan kronologi permintaan uang senilai Rp 1 miliar itu disampaikan oleh seorang pengacara yang ditemui di salah satu kedai kopi di sebuah mal pada akhir Desember 2018. Dari pertemuan itu, ia menceritakan punya perkara yang sudah hampir dua tahun mandek di Polres Metro Jakarta Selatan.

Perkara tersebut adalah perebutan objek tidak bergerak di Jalan Kuningan Barat Raya No 29 seluas kurang lebih 400 meter persegi yang terjadi 4 Maret 2018. Menurut Budianto, perkara tersebut sudah berjalan namun kedua tersangka yakni MY dan S tidak kunjung juga ditahan atau diproses.

Dari pertemuan itu, Budianto mengharapkan perkaranya berjalan dan oknum pengacara yang mengatasnamakan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan tersebut menjanjikan akan menyelesaikan perkara dengan syarat tertentu. Syaratnya ialah Budianto harus menyerahkan uang sebesar Rp 1 miliar. "Katanya untuk operasional supaya penyidik tidak main-main lagi dan perkara berjalan," kata dia.

Ia tidak menyanggupi permintaan tersebut karena tidak punya uang. Budianto pun mengklaim punya bukti isi obrolan dengan pengacara tersebut.

Di sisi lain, kesal karena perkara keduanya jalan di tempat hampir dua tahun, Budianto lantas melapor ke Indonesia Police Watch (IPW). "Saya lapor ke IPW 15 Desember 2019 karena murka. Laporan saya yang pertama 2014 sudah enam tahun mandek, sekarang laporan kedua saya mau dua tahun enggak juga jalan," sebut dia.

Kepada IPW, Budianto meminta agar perkaranya dirilis bahwa ada oknum penyidik yang meminta uang senilai Rp 1 miliar untuk perkaranya. Dalam laporan yang emosional tersebut ia mengaku tidak menjelaskan sosok yang meminta sejumlah uang. "Saya baru bilang itu penyidik tidak menyebutkan detail yang minta adalah oknum pengacara mengatasnamakan Kasat (Andi Sinjaya)," tuturnya.

Berita terkait

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

13 jam lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

1 hari lalu

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons perihal penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

4 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

6 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

8 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

8 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

10 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya

Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

10 hari lalu

Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

Tim penyidik KPK membuka peluang memeriksa anggota keluarga Syahrul Yasin Limpo alias SYL perihal penyidikan dugaan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar

11 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar

Nota pembelaan itu menyikapi kesaksian eks ajudan Syahrul Yasin Limpo, Panji Harjanto, yang mengatakan bekas Ketua KPK Firli Bahuri meminta uang.

Baca Selengkapnya

Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

11 hari lalu

Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

Kuasa hukum bekas Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan tak ada alasan subjektif kliennya ditahan kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan

Baca Selengkapnya