Penculikan dan Penyekapan di Pulomas, Polisi Tangkap 3 Orang
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Kamis, 16 Januari 2020 03:54 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap tiga orang yang diduga melakukan penyekapan terhadap seorang warga berinisial MS di sebuah rumah di Gedung PT OHP di Jalan Pulo Mas Barat IV, Kelurahan Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Penangkapan dilakukan pada Rabu malam, 15 Januari 2020.
"Ada tiga orang (pelaku penculikan) yang kami amankan ya terhadap seseorang orang," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto, Rabu 15 Januari 2020.
Penyekapan diduga karena perusahaan OHP memiliki masalah keuangan dengan para pelaku. Suyudi mengatakan MS dan ketiga pelaku merupakan karyawan di perusahaan yang bergerak di bidang event organizer (EO) itu.
"Penculikan dan penyekapan sejak tanggal 7 Januari hingga kini, artinya sudah satu minggu korban disekap," ujar Suyudi.
Untuk mengetahui motif sebenarnya, para pelaku kini telah dibawa ke Polda Metro Jaya. Mereka akan menjalani pemeriksaan intensif soal aksi penculikan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Suyudi mengatakan ketiga pelaku tak segan melakukan kekerasan kepada korban. Mereka juga mengintimidasi MS selama dalam penyekapan itu.