Debt Collector Rampas Kunci Motor di Jalan, Polisi: Tidak Boleh

Kamis, 16 Januari 2020 15:30 WIB

Ilustrasi debt collector. Dok.TEMPO /Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pegawai swasta bernama Reymond Purba menjadi korban perampasan motor oleh dua debt collector saat sedang melintas di Tanah Abang. Kunci motor korban dirampas oleh dua penagih utang itu.

Perampasan itu dilaporkan ke Polsek Tanah Abang karena kunci motornya diambil paksa saat dia sedang berkendara di dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Kejadiannya jam 08.00, jadi awalnya sebelum dirampas dia sempat mepet. Cuma saya cuekin, nah dia kesal kayaknya lalu memaki saya. Ada sebutin kata-kata kotor," kata Reymond saat dihubungi, Kamis 16 Januari 2020.

Raymond akhirnya menanggapi. "Kalau benar orang 'leasing' ayo ke kantor polisi, tapi ternyata dia mundurin motor, boncengan sama temennya terus main rampas gitu kuncinya," katanya.

Ia sempat berteriak di tengah jalan meminta pertolongan. Namun lalu lintas yang lengang membuat kedua oknum yang mengaku berasal dari perusahaan leasing itu lolos dan tidak dapat dikejar.

Reymond mengaku memang memiliki utang kepada salah satu perusahaan leasing motor selama tiga bulan. Namun dia akan melunasinya pada akhir bulan ini.

"Rencananya akhir bulan mau saya bayar lunas. Tapi belum akhir bulan udah kayak gitu," kata Reymond.

Laporannya diterima oleh Polsek Metro Tanah Abang dengan Tanda Bukti Lapor bernomor 033/K/I/2020/SEK TRO TA.

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Raden Muhammad Jauhari mengatakan, pihaknya akan menyelidiki kasus perampasan kunci motor yang dialami oleh Reymond.

"Saya minta Kanit Reskrim untuk menyelidiki dan memproses pelaku," kata Jauhari saat dihubungi.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Supriadi mengatakan perampasan yang dilakukan oleh kedua oknum pegawai "leasing" itu menyalahi aturan.

"Tidak boleh begitu, itu kan ada ketentuannya sekarang. Sebelum ada keputusan tetap dari pengadilan 'leasing' tak boleh seenaknya mengambil kendaraan orang lain," kata Supriadi.

Supriadi mengatakan, kedua debt collector atau penagih utang dari perusahaan pembiayaan (leasing) itu dapat terancam hukum pidana dengan pasal pencurian atau pemerasan.

Berita terkait

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

11 jam lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

1 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

1 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

1 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Penagih Utang Diamuk Nasabah, Bos PNM Mekaar: Tak Bisa Dihindari

2 hari lalu

Penagih Utang Diamuk Nasabah, Bos PNM Mekaar: Tak Bisa Dihindari

Penagih PNM Mekaar kerap menghadapi nasabah yang mengamuk ketika angsuran kreditnya ditagih.

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

4 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

6 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

8 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

8 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

9 hari lalu

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.

Baca Selengkapnya