Tiga Begal Taksi Online Ditangkap di Cikarang, Ini Modusnya

Jumat, 17 Januari 2020 19:26 WIB

Ilustrasi borgol (inloughborough.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga begal yang merampas mobil Nissan Grand Livina milik sopir taksi online di Jalan Jababeka, Bekasi, diringkus Polda Metro Jaya. Dua di antaranya terpaksa ditembak kakinya.

Tiga pelaku perampasan mobil itu berinisial AS, MAN, dan S. Kelompok ini tertangkap setelah merampas mobil korban DF pada 30 Desember 2019 di Jalan Jababeka, Bekasi.

"Dalam aksinya para pelaku melakukan kekerasan kepada korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Januari 2020.

Yusri menerangkan, ketiga pelaku memiliki perannya masing-masing. Seperti AS yang menjadi kapten dan mengatur teknis pembegalan, MAN yang memegangi korban, dan S yang membekap mulut korban.

"Para pelaku membekap korban pakai handuk dan busa yang dicampur obat mata serta kayu putih. Lalu setelah korban lemas, dia ditendang dan dianiaya agar keluar dari kendaraannya," ujar Yusri.

Kasus ini berawal saat ketiga pelaku memesan taksi online dari Jalan Jababeka Raya menuju kawasan Bintara, Bekasi menggunakan identitas palsu. Di tengah perjalanan, salah satu pelaku mengaku mual dan meminta sopir untuk berhenti. Di saat itu, pelaku membekap korban hingga lemas.

Advertising
Advertising

DF sempat melawan hingga mendapat tindak kekerasan dari pelaku. Mereka akhirnya berhasil menendang korban keluar dan membawa kabur mobil Nissan Grand Livina.

Korban yang masih sadar segera menuju kantor polisi terdekat dan membuat laporan. Petugas yang mendapat laporan segera melakukan pengejaran melalui kamera CCTV dan mengumpulkan laporan masyarakat. Dari informasi tersebut, diketahui mobil dibawa ke kawasan Cikarang, Tangerang.

Pada saat polisi melakukan penggerebekan, dua pelaku berusaha melawan. "Namun karena pelaku melawan, kami tindak tegas terukur dengan menembak kaki dua orang pelaku," ujar Yusri.

Dari hasil interograsi, para tersangka begal taksi online ini mengaku baru pertama kali merampas mobil. Tapi polisi akan terus mendalami kemungkinan kelompok ini tergabung dengan kelompok lain. Saat ini mereka terancam dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan terancaman hukuman 9 tahun penjara.

Berita terkait

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

3 jam lalu

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

2 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

3 hari lalu

Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

Bobby Nasution kembali menuai kontroversi setelah melantik pamannya menjadi Sekda Kota Medan. Ini deretan kontroversinya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

7 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

8 hari lalu

Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

Polres Metro Depok membekuk dua pelaku perampasan ponsel yang melukai pelajar SMP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Pancoran Mas, Depok

Baca Selengkapnya

HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

9 hari lalu

HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

Pelajar SMP di Depok menjadi korban perampasan HP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.

Baca Selengkapnya

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

10 hari lalu

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.

Baca Selengkapnya

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

10 hari lalu

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.

Baca Selengkapnya

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

10 hari lalu

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.

Baca Selengkapnya