Kata Fraksi PKS Soal Proses Pemilihan Wagub DKI Digugat ke MK

Minggu, 19 Januari 2020 10:54 WIB

Cawagub DKI Jakarta Agung Yulianto, Ahmad Syaikhu, dan Abdurrahman Suhaimi menjalani fit and proper test di Hotel Aston TB Simatupang, Jakarta, Minggu, 27 Januari 2019. Ketiga calon itu berasal dari kader PKS. TEMPO/Faisal Akbar

TEMPO.CO, Jakarta- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD DKI sebagai partai pengusung wakil gubernur DKI menghormati proses hukum terkait gugatan proses pemilihan wagub DKI ke Mahkamah Konstitusi.

"Tentu kami menghormati karena negara kita ini negara hukum, jadi semua proses hukum haris kita hormati," ujar Penasehat Fraksi PKS, Abdurahman Suhaimi kepada Tempo, Minggu 19 Januari 2020.

Suhaimi belum bisa berkomentar banyak lantaran belum membaca isi gugatan tersebut. Namun kata dia, terkait pemilihan wakil gubernur yang memakan lama merupakan dinamika politik. Dan karena ada pergantian anggota dewan pada pertengahan tahun lalu.

Selain itu kata Suhaimi, DPRD juga langsung mengerjakan penyusunan APBD 2020. "Kita juga harus ingat, tahun kemarin anggota DPRD diganti," ujarnya.

Suhaimi mengatakan bahwa proses pemilihan wakil gubernur saat ini di DPRD sejak PKS menyerahkan dua nama calon yaitu Akhmad Syaiku dan Agung Yulianto, yaitu dengan menggelar rapat pimpinan gabungan untuk mengesahkan tata tertib dan membentuk panitia pemilihan.

Suhaimi yang juga pimpinan DPRD DKI menyebutkan hingga saat ini belum ada tanda-tanda penabahan wakil gubernur akan dilanjutkan dalam waktu dekat. "Hingga kemarin belum ada dari pimpinan," ujarnya.

Terkait gugatan proses pemilihan wakil gubernur DKI, Suhaimi menambahkan partainya menyerahkan sepenuhnya ke MK untuk menguji gugatan tersebut. "Biar diuji semuanya di MK," ujarnya.

Sebelumnya, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara atas nama Michael nengajukan permohonan ke MK terkait proses pemilihan Wakil Gubernur DKI yang diserahkan kepara partai pengusung.

Michael menilai proses tersebut memakan waktu lama hingga merugikan warga DKI. "Penunjukan wakil kepala daerah oleh partai politik atau gabungan partai politik pengusung terlalu lama," tulis Michael dalam alasan permohonan gugatannya.

Michael menjelaskan wakil gubernur DKI telah kosong selama 1 tahun 8 bulan sejak ditinggal Sandiaga Uno pada 27 Agustus 2017. Dia menilai proses pemilihan Wagub DKI saat ini lebih lama dari sekadar pemilihan dengan cara Pemilu yang tidak sampai membutuhkan waktu 7 bulan. Maka Michael mengusulkan pemilihan wagub DKI yang masih kosong dengan Pemilu.

Berita terkait

Silang Pendapat Politikus PKS soal Peluang Gabung ke Kubu Prabowo-Gibran

4 menit lalu

Silang Pendapat Politikus PKS soal Peluang Gabung ke Kubu Prabowo-Gibran

Soal PKS berada di luar atau dalam pemerintahan Prabowo-Gibran mendapatkan respons berbeda dari internal PKS.

Baca Selengkapnya

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

21 menit lalu

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

Sejumlah partai politik yang tergabung dalam KIM membuka peluang PKS untuk bergabung ke Prabowo, kecuali Gelora. Apa alasan Gelora menolak PKS?

Baca Selengkapnya

Respons Penolakan Partai Gelora, Mardani Ali Sera Ingin PKS Tetap Jadi Oposisi

1 jam lalu

Respons Penolakan Partai Gelora, Mardani Ali Sera Ingin PKS Tetap Jadi Oposisi

Mardani Ali Sera menyarankan PKS berada di luar pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sarankan PKS Tak Gabung ke Kubu Prabowo

1 jam lalu

Pengamat Sarankan PKS Tak Gabung ke Kubu Prabowo

Pengamat sarankan PKS tidak bergabung dengan pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani

2 jam lalu

Sederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani

MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

PDIP Minta Perolehan Suara PSI dan Demokrat di DPRD Papua Tengah Dinihilkan

2 jam lalu

PDIP Minta Perolehan Suara PSI dan Demokrat di DPRD Papua Tengah Dinihilkan

PDIP meminta kepada MK agar perolehan suara PSI dan Partai Demokrat dalam pemilihan DPRD Provinsi Papua Tengah dijadikan nol.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung ke Prabowo-Gibran, Berikut Rekam Jejak Partai Gelora

2 jam lalu

Tolak PKS Gabung ke Prabowo-Gibran, Berikut Rekam Jejak Partai Gelora

Partai Gelora menolak PKS bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran. Berikut alasan dan profil partai yang didirikan oleh eks petinggi PKS itu.

Baca Selengkapnya

Alasan Partai Gelora Tolak PKS Gabung ke Kubu Prabowo-Gibran

4 jam lalu

Alasan Partai Gelora Tolak PKS Gabung ke Kubu Prabowo-Gibran

Partai Gelora menolak Partai Keadilan Sejahtera atau PKS bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Demokrat soal Peluang PKS Gabung ke Kubu Prabowo: Enggak Masalah Buat Kami

4 jam lalu

Demokrat soal Peluang PKS Gabung ke Kubu Prabowo: Enggak Masalah Buat Kami

Demokrat tidak keberatan jika nantinya PKS benar akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi

4 jam lalu

Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi

Sengketa Pileg 2024 di MK tidak hanya sekadar proses hukum, tetapi juga merupakan cerminan dari dinamika politik dan demokrasi di Indonesia. Apa saja gugatannya?

Baca Selengkapnya