Demo Yasonna Laoly, Warga Tanjung Priok Ini Mau Beraksi di Medsos

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 22 Januari 2020 08:08 WIB

Poster undangan aksi damai oleh warga Tanjung Priok yang mengkritisi pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Dokumentasi: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta -Sejumlah warga di RT 002 dan 018 Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara tak akan mengikuti aksi damai memprotes pernyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

Ketua RT 002, Yeni Iryani, mengatakan warganya memilih tak bergerak ke jalanan buat "menggeruduk" kantor Menkumlah Yasonna Laoly. Dia pun tidak memobilisasi massa meski merasa pernyataan Yasonna tak pantas.

"Kan tidak semua harus misalnya tidak setuju, kami demo turun ke jalan. Bisa lewat media sosial," kata Yeni saat ditemui di kedimannya, Jalan Swasembada Barat 2, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa, 21 Januari 2020.

Yeni menilai, ucapan Yasonna memang menyinggung beberapa warga asli kelahiran Tanjung Priok. Ini berdasarkan pengalamannya melihat respons anggota grup Whatsapp pengurus RW 09.

Bagi wanita beranak empat ini, bentuk protes bisa disampaikan melalui media sosial. Selain itu, Yeni juga tak punya banyak waktu untuk mendampingi warga ikut aksi. Dia harus menjalankan profesinya sebagai guru SD dan les.

Karena itulah, tak ada pergerakan massa RT 002 Kebon Bawang. Warga, menurut dia, juga bisa menahan amarah. Yeni berujar total ada 87 kepala keluarga aktif yang terdiri dari sekitar seribu orang warga di RT 002.

Advertising
Advertising

"Warga aku juga tidak terlalu arogan. Kalau kami tidak terbakar," ucap wanita 53 tahun ini.

Ketua RT 018, Toto Sumarlan, menyebut warganya tak pernah mau ikut-ikutan aksi seperti itu. Bahkan, dia menduga, banyak warga RT 018 tak mengetahui pernyataan Yasonna yang membandingkan anak kelahiran Tanjung Priok dengan Menteng, Jakarta Selatan. Warga RT 018 terdiri dari 70 kepala keluarga aktif dengan sekitar 236 orang.

"Walaupun tau, masa bodoh," ujar Toto yang ditemui di depan warung Jalan Swasembada Barat 1, Jakarta Utara.

Pria 59 tahun ini melanjutkan, tidak ada perbincangan apapun di kalangan warganya setelah ucapan Yasonna menjadi pro dan kontra. Dia menganggap generasi anak Tanjung Priok kini tidak seperti yang disampaikan politikus PDIP itu.

"Tergantung orang tuanya juga. Identik keras itu enggak semua orang," lanjut dia.

Sebelumnya, Yasonna Laoly, ketika berkunjung ke Lapas Narkotika Kelas IIA, Jatinegara, Jakarta pada Kamis, 16 Januari 2020, mengatakan kemiskinan adalah sumber tindakan kriminal. Yasonna mencontohkan anak yang lahir dari kawasan Tanjung Priok yang terkenal keras dan Menteng yang terkenal sebagai kawasan elit akan tumbuh dengan cara berbeda. Warga pun merespons dan berencana menggelar aksi di depan kantor Yasonna hari ini.

Berita terkait

Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

7 hari lalu

Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

Orang sering menggunakan media sosial untuk memposting momen terbaiknya, membuat feed terlihat seperti highlight reel dari pengalaman keren.

Baca Selengkapnya

Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

8 hari lalu

Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

Sebuah studi penelitian 2022 terhadap anak perempuan 10-19 tahun menunjukkan bahwa istirahat di media sosial selama 3 hari secara signifikan berfaedah

Baca Selengkapnya

Arus Balik Lebaran, Peserta Mudik Gratis dengan Kapal Laut Kloter Pertama Sampai Tanjung Priok

15 hari lalu

Arus Balik Lebaran, Peserta Mudik Gratis dengan Kapal Laut Kloter Pertama Sampai Tanjung Priok

Ribuan peserta mudik gratis Lebaran telah kembali pulang ke Jakarta menggunakan kapal laut.

Baca Selengkapnya

159 Ribu Napi dan Anak Binaan Dapat Remisi Idul Fitri 1445 H, Negara Hemat Rp 81,2 Miliar

20 hari lalu

159 Ribu Napi dan Anak Binaan Dapat Remisi Idul Fitri 1445 H, Negara Hemat Rp 81,2 Miliar

Pemerintah memberikan remisi Idul Fitri 1445 H untuk 159 ribu narapidana dan anak binaan. Negara hemat Rp 81,2 miliar.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

21 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

24 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya

Ledakan Gudang Peluru Pernah Terjadi Pada 1984, 2014, dan 2024, Dua di Antaranya di Bulan Maret, Begini Kejadiannya

29 hari lalu

Ledakan Gudang Peluru Pernah Terjadi Pada 1984, 2014, dan 2024, Dua di Antaranya di Bulan Maret, Begini Kejadiannya

Ledakan gudang peluru seperti yang terjadi di Ciangsana kemarin pernah terjadi di Tanjung Priok dan Cilandak. Begini masing-masing kejadiannya.

Baca Selengkapnya

Raih 147 Ribu Suara, Meutya Hafid Bakal Melenggang Kembali ke Senayan

53 hari lalu

Raih 147 Ribu Suara, Meutya Hafid Bakal Melenggang Kembali ke Senayan

Meutya Hafid merupakan satu-satunya perempuan yang terpilih di Dapil Sumatera Utara I.

Baca Selengkapnya

Jokowi Perintahkan Menteri Yasonna Laoly Bikin Kajian Status Kewarganegaraan Diaspora

54 hari lalu

Jokowi Perintahkan Menteri Yasonna Laoly Bikin Kajian Status Kewarganegaraan Diaspora

Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk membuat kajian mengenai status kewarganegaraan.

Baca Selengkapnya

TikTok Dipanggil Pekan Depan, Wamendag: Kita Pastikan Tidak Boleh Jualan di Medsos

27 Februari 2024

TikTok Dipanggil Pekan Depan, Wamendag: Kita Pastikan Tidak Boleh Jualan di Medsos

TikTok akan dipanggil pekan depan untuk memastikan penerapan dan kepatuhan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 soal larangan berjualan di medsos.

Baca Selengkapnya