Akhir Pelarian Dua Begal Warteg Mamoka Bahari, Satu Masih Buron

Minggu, 26 Januari 2020 08:55 WIB

Kepolisian Resor Jakarta Selatan menangkap salah satu pelaku begal warteg di Sumatera Selatan, Sabtu, 25 Januari 2020. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap dua begal Warteg Mamoka Bahari yang sempat viral beberapa waktu lalu. Adapun seorang begal lainnya kini masih buron.

Polisi pertama kali menangkap Heru Wahono pada Sabtu dini hari, 25 Januari 2020. Heru ditangkap di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Ia kabur ke Sumatera lantaran video aksi perampokan yang dilakukannya terekam kamera CCTV milik warteg dan kemudian viral di media sosial.

"Pelaku ditangkap di Batu Marta Unit 11," ujar Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Bastoni Purnama saat dihubungi, Sabtu, 25 Januari 2020.

Bastoni menjelaskan Heru bersembunyi di rumah salah satu kerabatnya di sana.

Begal kedua yang ditangkap adalah Ahmad Firdaus. Ia ditangkap pada Sabtu sore, 25 Januari 2020.

Advertising
Advertising

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Mochamad Irwan Susanto menjelaskan, penangkapan terhadap Ahmad dilakukan di Jalan Serengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Berbeda dengan pelaku Heru Wahono yang melarikan diri ke luar kota, Ahmad hanya bersembunyi di rumah kerabatnya di sana.

Irwan mengatakan penangkapan dua begal tersebut tak dipungkiri karena peran media sosial yang ikut memviralkan aksi mereka. "Salah satu peran media dalam proses penanganan perkara dengan DPO yang diviralkan, sehingga memancing masyarakat untuk memberikan informasi," ujar dia.

Dengan tertangkapnya Heru dan Ahmad, polisi kini tinggal memburu 1 pelaku lainnya yang bernama Syadam Baskoro. Ia diperkirakan sudah meninggalkan Ibu Kota untuk bersembunyi.

Aksi kriminalitas begal oleh komplotan ini terjadi di Warteg Mamoka Bahari Jalan Soelaiman, Petukangan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Selasa dini hari, 21 Januari 2020 pukul 01.00. Aksi mereka terekam kamera di warteg itu.

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku awalnya berdiri di depan warteg dan memantau situasi serta korban. Kemudian dua pelaku masuk ke dalam warteg dan menyergap korban yang tengah memesan makanan.

Salah satu pelaku yang mengenakan topi membawa celurit dan mengancam korban dengan posisi siap membacok. Sementara pelaku lainnya yang mengenakan kaus hijau mengambil paksa handphone korban

Korban lalu hanya bisa pasrah saat handphone-nya dirampas. Pelaku sempat mengacungkan kembali celurit ke korban sebelum akhirnya pergi menggunakan motor. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 365 KUHP, yakni pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.

Berita terkait

Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

4 hari lalu

Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

Para perampok toko emas ditangkap di rumahnya di Desa Gidem Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung.

Baca Selengkapnya

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

10 hari lalu

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

13 hari lalu

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong

40 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong

KJRI Hong Kong menerima informasi dari Kepolisian Hong Kong ada enam WNI terlibat aksi perampokan di sebuah toko arloji mewah

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

57 hari lalu

Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

Polisi tangkap tiga dari sembilan anggota komplotan perampok yang merampas ratusan karton rokok dalam sebuah mobil boks,

Baca Selengkapnya

Demi Beli Narkoba, Dua Polisi Nekat Lakukan Pemerasan dan Pencurian di Garut

21 Februari 2024

Demi Beli Narkoba, Dua Polisi Nekat Lakukan Pemerasan dan Pencurian di Garut

Kapolres Garut mengatakan ide kejahatan ini berasal dari kedua anggota polisi dan uang hasil curian digunakan untuk membeli narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Gangster Meksiko Penembak Turis Turki di Bali dengan Kartel

3 Februari 2024

Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Gangster Meksiko Penembak Turis Turki di Bali dengan Kartel

Hingga sekarang belum ada kejahatan lain yang dilakukan kelompok gangster Meksiko itu di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kasus Lansia Tewas Penuh Darah di Bekasi Masih Misteri, Polisi Sempat Curigai Keluarga

26 Januari 2024

Kasus Lansia Tewas Penuh Darah di Bekasi Masih Misteri, Polisi Sempat Curigai Keluarga

Seorang lansia, Any, 75 tahun, ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah di ruang tengah rumahnya, Kota Bekasi, pada Sabtu pekan lalu

Baca Selengkapnya

Pizza Hut Nagrak Dirampok 4 Pencuri Bersenjata Kapak, Satpam Diikat dan Mata Ditutup Lakban

15 Januari 2024

Pizza Hut Nagrak Dirampok 4 Pencuri Bersenjata Kapak, Satpam Diikat dan Mata Ditutup Lakban

Para perampok bersenjata kapak itu merusak CCTV milik restoran Pizza Hut untuk menghilangkan jejak.

Baca Selengkapnya

Korban Salah Tangkap Polisi Dapat Ganti Rugi Rp 222 Juta, Apa Kasus Oman Abdurohman?

14 Januari 2024

Korban Salah Tangkap Polisi Dapat Ganti Rugi Rp 222 Juta, Apa Kasus Oman Abdurohman?

Oman Abdurohman dapat uang ganti rugi Rp 222 juta setelah menjadi korban salah tangkap oleh pihak kepolisian Polres Lampung Utara, pada 2017.

Baca Selengkapnya