Begini Modus Komplotan Begal Warteg Mencari Mangsa

Editor

Febriyan

Senin, 27 Januari 2020 08:24 WIB

Pelaku begal di warteg dihadirkan saat konferensi pers terkait penangkapan tersangka begal di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Ahad, 26 Januari 2020. Polisi berhasil menangkap empat orang tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Selatan berhasil menangkap komplotan begal warteg yang beraksi di Warteg Mamoka Bahari, Jalan Ciledug Raya, RT 1/RW 1, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mereka menyasar korban yang tengah menggunakan telepon genggam.

Kepala Polres Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama menyatakan bahwa dua dari empat anggota komplotan tersebut merupakan residivis kasus yang sama. Sementara dua lainnya masih diselidiki apakah pernah melakukan kejahatan.

"Tersangka PS dan SB (Syadam Baskoro) merupakan residivis kasus yang sama. Mereka (dua lainnya) mengaku baru satu kali beraksi dan kabur. Akan kami dalami lagi apakah pernah melakukan di TKP lain," kata Bastoni.

PS dan Syadam Baskoro diduga merupakan otak dari komplotan ini. Dalam melancarkan aksinya, mereka sengaja berkeliling untuk mencari orang yang tengah makan sambil menggunakan telepon genggam.

Dalam melakukan aksinya, mereka pun berbagi peran. Heru Wahono dan Syadam Baskoro sebagai eksekutor sementara Ahmad Firdaus dan PS sebagai joki atau yang melihat situasi.

Advertising
Advertising

"Mereka random pilih korbannya, sambil lewat, ada yang warteg buka dan melihat korban sambil makan main handphone, sehingga memancing mereka," kata Bastoni.

Karena itu, Bastoni meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan telepon genggam, terutama saat hari sudah larut malam. Bahkan, Bastoni menganjurkan masyarakat untuk menginap di kantor Polsek atau Polres terdekat jika terpaksa pulang larut malam.

"Silakan menginap di polres atau polsek, nanti kami siapkan ruangannya," kata dia.

Kepada polisi, keempat pelaku, yakni Heru Wahono, Ahmad Firdaus, Syadam Baskoro, dan SP mengaku melakukan aksi pembegalan untuk makan sehari-hari dan membeli narkoba.

"Tersangka HW punya sabu saat digeledah."

Selain menangkap para tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah alat bukti seperti celurit, kendaraan yang dilakukan saat membegal, dompet milik korban dan baju yang dipakai pelaku saat kejadian.

Sebelumnya komplotan tersebut beraksi pada Selasa dini hari 21 Januari 2020. Aksi keempatnya sempat terekam kamera keamanan di Warteg Mamoka Bahari. Dalam rekaman itu, awalnya seorang korban yang merupakan pengendara ojek daring menjadi korban.

Dua tersangka yang menjadi eksekutor sempat mengancam korban dengan celurit dan mengambil dompet serta telepon genggam. Aksi mereka sempat viral di media sosial dan akhirnya membuat para tersangka tersebut ketakutan hingga kabur ke luar kota. Kini, komplotan tersebut terancam hukuman sembilan tahun penjara karena melakukan pencurian dan pengancaman dengan senjata tajam.

M JULNIS FIRMANSYAH|ANTARA

Berita terkait

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

30 menit lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

15 jam lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Arti Kata Pundit yang Viral dalam Dunia Persepakbolaan

21 jam lalu

Arti Kata Pundit yang Viral dalam Dunia Persepakbolaan

Ramai istilah pundit dalam dunia sepak bola. Arti kata pundit merujuk pada seseorang yang memiliki keahlian di dunia sepak bola.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

1 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

2 hari lalu

Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

Bobby Nasution kembali menuai kontroversi setelah melantik pamannya menjadi Sekda Kota Medan. Ini deretan kontroversinya.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

4 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

6 hari lalu

Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

DHL buka suara perihal viralnya kasus bea masuk jumbo yang dikenakan untuk sepasang sepatu impor.

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

7 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

7 hari lalu

Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

Pihak Unpad buka suara soal kabar viral tentang mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar-Kuliah yang diduga pamer kemewahan di akun medsos.

Baca Selengkapnya

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

8 hari lalu

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.

Baca Selengkapnya