Gaduh Revitalisasi Monas, DPRD Beri Anak Buah Anies Waktu Sepekan

Senin, 27 Januari 2020 09:45 WIB

Sejumlah buruh mengerjakan pembangunan Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta, Rabu, 22 Januari 2020. Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta revitalisasi kawasan Monas dihentikan sementara waktu hingga Pemprov DKI Jakarta mendapatkan izin dari Kementerian Sekretariat Negara. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - DPRD DKI Jakarta memberi waktu sepekan kepada Dinas Cipta Karya, Pertanahan dan Tata Ruang DKI untuk mempertimbangkan penghentian revitalisasi Monas karena masalah izin.

Sekretaris Komisi D DPRD DKI Syarif mengatakan komisinya masih menunggu penjelasan pemerintah provinsi DKI terkait proses izin rekomendasi revitalisasi Taman Medan Merdeka atau Monumen Nasional, Jakarta Pusat.

Komisi bidang pembangunan itu meminta Dinas Cipta Karya untuk menghentikan sementara revitalisasi Monas karena belum mengantongi izin dari Kementerian Sekretariat Negara. "Kami beri waktu sepekan untuk mempertimbangkan (penghentian sementara revitalisasi Monas)," kata Syarif di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta Pusat, Ahad, 26 Januari 2020.

Menurut Syarif, dalam rapat Rabu lalu anak buah Gubernur Anies Baswedan itu memang bakal mempertimbangkan penghentian sementara proyek revitalisasi senilai Rp 64 miliar itu. Namun, pemerintah memang tidak bisa langsung menghentikan proyek yang telah dimulai sejak November 2019 itu. Proyek tersebut dikerjakan PT Bahana Prima Nusantara.

"Memang tidak bisa saat rapat Rabu kemarin sekonyong-konyong dihentikan. Di pertemuan kedua alam ditentukan prosesnya bisa terus berjalan atau dihentikan sementara," ujarnya.

Mengacu Keputusan Presiden nomor 25 tahun 1995 tentang pembangunan kawasan Taman Medan Merdeka di DKI Jakarta, mesti mendapat rekomendasi dari Kementerian Sekretariat Negara. Namun, dalam aturan tersebut, kata Syarif, tidak secara gamblang dijelaskan apakah pemerintah daerah harus izin tertulis atau bisa langsung berkoordinasi dalam proses pembangunan. "Di Kepres itu sebenarnya penafsirannya bisa izin tertulis bisa tidak," ujarnya.

Advertising
Advertising

Dalam pasal 5 Keppres 25/1995, komisi pengarah tugas mempunyai tugas memberi persetujuan terhadap perencanaan beserta pembiayaan pembangunan Taman Medan Merdeka atau Monas yang disusun oleh Badan Pelaksana. Komisi pengarah tugas meliputi Menteri Negara Sekretaris Negara sebagai Ketua merangkap anggota.

Anggota Komisi itu terdiri atas Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Negara Lingkungan Hidup, Menteri Perhubungan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi. Gubernur DKI Anies Baswedan juga termasuk dalam keanggotaan komisi itu sebagai Sekretaris, merangkap anggota.

Untuk memperjelas masalah izin dari Sekretariat Negara itu, Syarif mengatakan Komisi D DPRD DKI bakal memanggil kembali Dinas Cipta Karya untuk menjelaskan pembangunan dan perizinan proyek revitalisasi Monas pada pekan ini.

Berita terkait

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

1 jam lalu

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

Timnas AMIN dibubarkan pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

12 jam lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

1 hari lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Ini Kata Anies

1 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Ini Kata Anies

Mantan capres nomor urut 01 Anies Baswedan menanggapi absennya Ketum Partai Nasdem Surya Paloh dalam acara pembubaran Timnas Amin.

Baca Selengkapnya

4 Fakta Pembubaran Timnas AMIN Hari ini: Surya Paloh Absen hingga Pesan Anies dan Muhaimin

1 hari lalu

4 Fakta Pembubaran Timnas AMIN Hari ini: Surya Paloh Absen hingga Pesan Anies dan Muhaimin

Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

1 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

1 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

1 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Cak Imin dan Petinggi Partai Koalisi Hadiri Silaturahmi Timnas Amin di Rumah Anies

1 hari lalu

Cak Imin dan Petinggi Partai Koalisi Hadiri Silaturahmi Timnas Amin di Rumah Anies

Mantan cawapres nomor urut 01, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mendatangi kediaman Anies Baswedan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

1 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya