PSI Ragukan Klaim Kontraktor Revitalisasi Monas
Reporter
Non Koresponden
Editor
Febriyan
Selasa, 28 Januari 2020 20:26 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Fraksi PSI, Justin Adrian, meragukan klaim kontraktor proyek revitalisasi Monas, PT Bahana Prima Nusantara, bahwa mereka merupakan perusahaan spesialis. Berdasarkan temuannya dan tim, Bahana bahkan bukan perusahaan spesialis konstruksi.
"Di sini ( tertulis) ada perdagangan besar reparasi perawatan mobil dan sepeda motor, mungkin jualan busi juga ya. Perdagangan besar keperluan rumah tangga mungkin jual panci juga, nih," ujar Justin di kantornya pada Selasa, 28 Januari 2020.
Pada data resmi mengenai PT Bahasa Prima Nusantara, ditulis perusahaan tersebut bergerak pada perdagangan besar dan eceran: reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor, keperluan rumah tangga, alat tulis dan hasil percetakan dan penerbitan, serta barang percetakan dan penerbitan dalam berbagai bentuk.
Justin mengatakan data tersebut nantinya akan dipelajari lebih lanjut. "Kami juga sedang mengecek beberapa hal lain, termasuk ketenagakerjaan," ujarnya.
Justin berpendapat bahwa untuk sementara seharusnya proyek revitalisasi monas tersebut dihentikan sesuai dengan instruksi Mensesneg dan perlu dilakukan penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana.
"Kami berharap (proyek) ini dihentikan sementara dan dilakukan peninjauan terhadap aspek-aspek yang ada, termasuk dengan subjek pelaksananya, yaitu kontraktor."
Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta memastikan proyek tersebut akan dihentikan mulai Rabu besok. Sekda DKI Jakarta Saefullah, menyatakan bahwa keputusan itu diambil setelah pihaknya menggelar rapat koordinasi dengan DPRD DKI Jakarta.
Penghentian tersebut terkait dengan belum dikantonginya izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang diketuai oleh Menteri Sekretaris Negara. Pemprov DKI bahkan disebut belum pernah meminta izin terkait pemugaran Monas tersebut.
KIKI ASTARI| FEBRIYAN