Cerita Bos King of The King Ajak Bertemu Bupati Tangerang

Sabtu, 1 Februari 2020 10:43 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto (keempat kanan) bersama jajarannya menunjukkan barang bukti dugaan kerajaan fiktif King of The King di Mapolres Metro Tangerang Kota, Banten, Jumat 31 Jnauari 2020. ANTARA FOTO/Fauzan

TEMPO.CO, Tangerang -Salah satu tersangka King of The King Cyrus Manggu Nata mengajak Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar untuk bertatap muka.

Maksud kawanan King of The King, sebagai pembuka amanah kerajaan dunia Bank Swiss akan turut membagikan uang kepada masyarakat Kabupaten Tangerang.

Ajakan Cyrus sebagai Ketua Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) itu disampaikan melalui surat kepada Bupati Zaki. Surat itu tertanggal 25 September 2019 ditandatangani Donny Pedro selalu raja diraja yang berpusat di Bandung.

Atas surat itu Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur terhadap iming-iming para pengurus IMD atau King of the King.

"Kami memantau keberadaan mereka. Mereka tercatat beralamat di wilayah Kabupaten Tangerang,"kata Kepala Kesbangpol Kabupaten Tangerang Ahmad Hidayat Sabtu 1 Februari 2020.

Advertising
Advertising

Sehari sebelumnya terhadap aktivitas King of the King yang memasang baliho dan menarik anggota hingga jumlahnya ratusan orang itu Polres Metro Tangerang telah menetapkan tiga tersangka.

Mereka adalah Cyirus sebagai Ketua Umum IMD Provinsi Banten dan wakilnya Fitriadi serta Prapto 48 tahun perwakilan Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Sugeng Hariyanto mengatakan ketiga orang itu dijerat dengan pasal 14 dan 15 Undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong.

"Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,"kata Sugeng.

Sugeng mengatakan para tersangka dengan baliho yang mereka pasang telah menyebarkan berita bohong dan meresahkan masyarakat.

"Setelah kami melakukan penyelidikan meningkat menjadi penyidikan. Berdasarkan baliho kami telusuri rekam jejak mereka sudah ada enam bulan dengan kegiatan mengumpulkan uang dari anggota besaran setoran lima puluh ribu rupiah hingga satu juta lima ratus ribu rupiah,"kata Sugeng.

Sugeng menyebutkan uang setoran yang nilai kisaran Rp 50 ribu hingga Rp 1,5 juta itu ada yang diserahkan dan melalui rekening kepada tersangka Syirus.

Masyarakat kata Sugeng terlanjur percaya karena mereka dengan menyetorkan uang itu akan mendapatkan uang senilai Rp 1 hingga 3 miliar yang akan cair pada Maret 2020 mendatang.

"Ada pembukuan nama anggota disertai foto, alamat dan nomor telepon yang kami sita sebagai barang bukti kasus ini (King of The King)," kata Sugeng.

Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

1 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

2 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

2 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

3 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

7 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

14 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

17 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

20 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

20 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

25 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya