Revitalisasi Monas Korbankan Pohon, Ini Desakan Ombudsman Jakarta
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Febriyan
Sabtu, 1 Februari 2020 21:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Proyek revitalisasi Monas menyebabkan ratusan pohon di kawasan hijau tersebut harus ditebang. Ombudsman Jakarta menilai hal ini merupakan pelanggaran karena pennebangan pohon di ibu kota memiliki aturan yang cukup ketat.
”Penebangan pohon di Jakarta memiliki aturan yang cukup ketat, mengapa desain proyek yang melibatkan banyak penebangan pohon bisa lolos dan proses penebangan pohon bisa berjalan cukup cepat,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P. Nugrohosecara dalam keterangan tertulisnya.
Karena itu, dia meminta Inspektorat Jenderal DKI Jakarta dan DPRD DKI memeriksa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam kasus ini. Menurut Teguh, pemeriksaan SKPD perlu dilakukan untuk mencari tahu mengapa penebangan pohon dan revitalisasi Monas bisa lolos tanpa persetujuan Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka. Sesuai aturan, Ketua Komisi adalah Kementerian Sekretariat Negara.
Teguh menyayangkan hal tersebut bisa terjadi padahal Pemerintah DKI memiliki biro hukum dan bagian hukum di masing-masing SKPD. Sehingga menurut dia, aneh jika Pemerintah DKI tidak mengetahui aturan tersebut.
Teguh mengatakan, pemeriksaan penting dilakukan karena hasilnya nanti dapat dijadikan oleh Gubernur Anies Baswedan untuk memperbaiki tata kelola, koordinasi, dan sinkronisasi pelaksanaan proyek-proyek ke depan. Tentunya, kata Teguh, juga terkait dengan proyek-proyek lain yang dikelola Kemensetneg seperti Kawasan eks Bandara Kemayoran dan Senayan.
“Kami misalnya, mendapat laporan pembangunan apartemen di Kemayoran yang menyebabkan 720 Kepala Keluarga mengalami kekeringan sejak apartemen tersebut menyedot air tanah. Ketika PDAM hendak masuk untuk memberikan pelayanan kepada warga terdampak, pengelolaanya harus dilakukan dengan tarif perhitungan Pengelola Kawasan Kemayoran," ujar Teguh.
Selain koordinasi dengan Kemensetneg dan sebaliknya, Teguh meminta Pemprov DKI Jakarta memperbaiki koordinasi dan sinkronisasi program dan proyek-proyek di lingkungannya sendiri. Sejauh ini, menurut Teguh, pekerjaan rumah terbesar Pemerintah DKI berdasarkan laporan yang masuk ke Ombudsman yaitu buruknya koordinasi dan sinkronisasi program dan proyek.
"Sejumlah peristiwa, seperti kesalahan penunjukan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta yang ternyata terpidana serta proses Revitalisasi Monas yang belum mengantungi izin Mensesneg ini menunjukan kuatnya indikasi banyak laporan Asal Bapak Senang yang tidak terverifikasi dengan baik oleh Gubernur," kata Teguh.