Nikita Mirzani Ingin Tudingan Penganiayaan Cepat Terungkap

Reporter

Antara

Senin, 3 Februari 2020 11:37 WIB

Nikita Mirzani dijemput paksa polisi pada Jumat, 31 Januari 2020. (ANTARA)

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid, mengatakan kliennya siap lahir batin menjalani pemindahan dari Polres Jakarta Selatan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. "Niki siap lahir batin untuk dilimpahkan. Siap untuk segera disidangkan dan sebagainya," kata Fachmi di Jakarta, Senin, 3 Februari 2020.

Ia menyebutkan tidak ada persiapan khusus yang dilakukan Nikita sebelum menghadapi pelimpahan perkara ke Kejaksaan. Nikita menganggap perkara ini sebagai hal biasa. "Inikan cuma pelimpahan biasa," kata Fachmi.

Ihwal bakal menjadi tahanan Kejaksaan, pengacara optimistis perkara ini segera ditahapduakan dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut Fachmi, Nikita ingin perkaranya segera naik ke persidangan agar semua fakta bisa terungkap.

Kliennya pun mempercayai penegakan hukum untuk menuntaskan kasus penganiayaan yang dilakukannya. "Biar terungkap kebenaran itu. Kebenaran itu kan enggak bisa terungkap, kalau di sidang semua itu terbuka. Kalau sekarang ini kan versi-versi enggak baiklah," kata Fachmi.

Selama dua hari ditahan di Polres Jakarta Selatan, Fachmi mengatakan, kondisi Nikita dan anaknya yang berusia sembilan bulan dalam keadaan baik dan sehat. "Sehat dan santai-santai aja. Anaknya sehat kan diberi ASI sama Niki," sebut Fachmi.

Pengacara menambahkan, Niki mendapat banyak dukungan dari sejumlah rekan sesama artis baik yang datang langsung melihat Nikita di kantor polisi maupun yang mendoakan dan memberikan dukungan melalui media sosial.

"Bisa dilihat sendiri di Instagram Niki dan Kak Fitri. Ada juga yang menghubungi langsung ada banyak yang 'support'," kata Fachmi. Sebelum dipindahkan ke Kejaksaan, Nikita Mirzani mendapat kunjungan dari Uya Kuya yang tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 10.30 WIB.

Nikita Mirzani dijemput paksa aparat Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat pekan lalu di daerah Mampang Prapatan. Ia dijemput paksa karena dua kali mangkir dari panggilan polisi terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukannya kepada mantan suaminya, Dipo Latief.

Nikita dua kali dipanggil penyidik Polres Jakarta Selatan. Pemanggilan pertama pada 2 Januari 2020, Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan umrah. Panggilan kedua kembali dilayangkan pada 7 Januari 2020 dan Nikita tidak juga hadir dengan alasan sakit.

Kasus dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan oleh Dipo Latief pada 5 Juli 2018 dengan nomor perkara LP/1189/VII/2018/PMJ/RJS/dengan Pasal 351/KUHP Jo 335 KUHP. Berkas perkara telah dinyatakan lengkap masuk tahap satu atau P21 pada Desember 2019.

Berita terkait

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

4 jam lalu

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons perihal penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA

Baca Selengkapnya

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

20 jam lalu

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

Perusahaan farmasi AstraZeneca digugat dalam gugatan class action atas klaim bahwa vaksin Covid-19 produksinya menyebabkan kematian dan cedera serius

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

1 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

3 hari lalu

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengumumkan akan mundur setelah pengadilan meluncurkan penyelidikan korupsi terhadap istrinya.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

7 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

15 hari lalu

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya

Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

17 hari lalu

Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

Menurut Nikita Mirzani, selama ini ia diam lantaran merasa takut akan mendapatkan penilaian dan tidak akan ada yang percaya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

17 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

19 hari lalu

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

22 hari lalu

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.

Baca Selengkapnya