Pelapor Aktivis Papua Surya Anta Bersaksi di Pengadilan

Senin, 3 Februari 2020 20:55 WIB

(Dari kiri) Tersangka makar Issay Wenda, Charles Kossay, Arina Elopere, Surya Anta, Ambrosius Mulait dan Dano Tabuni mengepalkan tangan saat menunggu dimulainya sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 19 Desember 2019. Surya Anta dan kelima temannya ditangkap polisi karena pengibaran bendera Bintang Kejora saat unjuk rasa di depan Istana Negara Jakarta pada 28 Agustus 2019. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

TEMPO.CO, Jakarta - Saksi sekaligus pelapor aktivis Papua Surya Anta Cs, yaitu Adek Erfil Manurung bersaksi di pengadilan untuk enam terdakwa kasus pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara. Saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum itu ternyata melakukan pelaporan bermodalkan video di YouTube salah satu media online.

"Saya dapat itu dari teman saya, sore sekitar Maghrib. Saya langsung rekam dan laporkan ke polisi," kata Adek dalam sidang pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 3 Februari 2020.

Adek mengaku video yang direkam dan diserahkan kepada polisi berdurasi 1 menit 1 detik meski video awal yang ditayangkan di Youtube berdurasi empat menit.

Adek yang juga Ketua Umum Laskar Merah Putih itu mengaku dirinya melakukan pelaporan karena menganggap unjuk rasa protes yang dilakukan oleh aktivis Papua terkait isu rasisme di Surabaya termasuk perbuatan makar atau melawan negara.

"Bintang kejora itu identik pemisahaan diri dari NKRI," kata Adek saat menjelaskan alasannya melakukan pelaporan usai melihat video yang menunjukkan beberapa orang Papua mengibarkan Bendera Bintang Kejora pada 28 Agustus 2019.

Meski melakukan pelaporan terkait aksi pengibaran bendera Bintang Kejora, Adek mengaku dirinya tidak mengenal enam orang yang menjadi terdakwa dalam kasus makar Papua yang dilaporkannya.

"Saya tidak tahu, yang jelas saya laporkan karena ingin bela negara. Perihal siapa saja yang ditangkap mungkin dicocokin sama berita yang ada," kata Adek.

Sebelumnya, enam orang terdakwa kasus pengibaran Bendera Bintang Kejora yaitu Surya Anta Ginting, Charles Kossay, Anes Dano Tabuni, Eleonara Lope, Issay Wenda, dan Ambrosius Mulait terancam pidana kurungan seumur hidup usai ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus makar.

Berita terkait

Filep Karma Aktivis Kemerdekaan Papua Dikabarkan Meninggal

1 November 2022

Filep Karma Aktivis Kemerdekaan Papua Dikabarkan Meninggal

Filep Karma seorang aktivis kemerdekaan Papua, Selasa pagi 1 November 2022 sekitar pukul 07.00 WIT ditemukan warga meninggal di Pantai Bse

Baca Selengkapnya

Kisah Trias yang Menjadi Guru Penggerak di Papua

8 Juli 2022

Kisah Trias yang Menjadi Guru Penggerak di Papua

Trias, salah satu guru penggerak di SMA Yayasan Pendidikan Kristen Diaspora Kotaraja, Jayapura, Papua menceritakan pengalamannya ketika mengajar.

Baca Selengkapnya

Bukti Baru Kasus Teror Rumah Veronica Koman

13 November 2021

Bukti Baru Kasus Teror Rumah Veronica Koman

Polres Metro Jakarta Barat juga masih menunggu hasil Puslabfor terhadap pemeriksaan bahan peledak di rumah orang tua Veronica Koman.

Baca Selengkapnya

Bercak Merah dalam Ledakan di Rumah Orang Tua Veronica Koman Adalah Cat

8 November 2021

Bercak Merah dalam Ledakan di Rumah Orang Tua Veronica Koman Adalah Cat

Selain ledakan, secarik kertas berisi ancaman juga ditemukan di rumah orang tua Veronica Koman.

Baca Selengkapnya

Dugaan Sementara Polisi soal Ledakan di Rumah Orang Tua Veronica Koman: Petasan

8 November 2021

Dugaan Sementara Polisi soal Ledakan di Rumah Orang Tua Veronica Koman: Petasan

Jenis ledakan di rumah orang tua aktivis HAM, Veronica Koman, belum disampaikan polisi. Bahan peledak masih diuji di laboratorium forensik.

Baca Selengkapnya

Polisi Belum Bisa Pastikan Ledakan di Rumah Orang Tua Veronica Koman Adalah Bom

8 November 2021

Polisi Belum Bisa Pastikan Ledakan di Rumah Orang Tua Veronica Koman Adalah Bom

Ledakan di rumah orang tua Veronica Koman di Jelambar terjadi pada Minggu pagi, sekitar pukul 10.45. Ditemukan secarik kertas berisi ancaman.

Baca Selengkapnya

Polisi Buru Satu Lagi Aktivis Papua yang Diduga Terlibat Kasus Pengeroyokan

4 Maret 2021

Polisi Buru Satu Lagi Aktivis Papua yang Diduga Terlibat Kasus Pengeroyokan

Kuasa hukum aktivis Papua mengungkap sejumlah keganjilan dalam kasus dugaan pngeroyokan saat demonstrasi otonomi khusus Papua di DPR itu.

Baca Selengkapnya

2 Aktivis Papua Ditangkap Polda Metro Diduga Terlibat Perkelahian, Kronologinya?

3 Maret 2021

2 Aktivis Papua Ditangkap Polda Metro Diduga Terlibat Perkelahian, Kronologinya?

Dua orang aktivis Papua bernama Kelvin Molama dan Roland Levy ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu 3 Maret 2021.

Baca Selengkapnya

Cuitan Surya Anta, Kepala Rutan Salemba: Kondisi Sekarang Berbeda

15 Juli 2020

Cuitan Surya Anta, Kepala Rutan Salemba: Kondisi Sekarang Berbeda

Kepala Rutan Salemba Renharet Ginting mengatakan cuitan aktivis Surya Anta Ginting soal bisnis narkoba di penjara itu tak terjadi saat ia menjabat.

Baca Selengkapnya

Cerita Surya Anta Soal Bisnis Narkoba di Rutan Salemba

14 Juli 2020

Cerita Surya Anta Soal Bisnis Narkoba di Rutan Salemba

Surya Anta berkisah tentang pengalamannya melihat transaksi narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya