Jaksa Sebut Pelaku Penembakan Pegawai Istaka Karya Sudah Dewasa

Rabu, 5 Februari 2020 05:33 WIB

Keluarga korban penembakan KKB memegang foto Muhammad Agus saat jenazah tiba di Landasan Udara Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Jumat, 7 November 2018. PT Istaka Karya Yudi Kristanto menyebutkan bahwa pihaknya telah berhasil mengidentifikasi para korban pekerja yang tewas ketika membangun proyek jembatan di Kali Yigi dan Kali Aurak, Kabupaten Nduga, Papua. ANTARA/Abriawan abhe

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum, Ricarda Arsenius, menyatakan terdakwa pembunuhan karyawan PT Istaka Karya di Nduga, Papua berinisial MG sudah berumur 20 tahun atau tidak lagi masuk kategori anak-anak. Pernyataan itu membantah argumen kuasa hukum yang menyebut terdakwa masih berumur 15 tahun saat pembunuhan berlangsung.

"Kalau kami berdasarkan pemeriksaan di penyidikan, terus tahap dua di kejaksaan dan pengakuan terdakwa sendiri sudah berumur 20 tahun. Kami juga punya istilah surat keterangan yang menyatakan umurnya 20 tahun," ujar Ricarda di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa, 4 Februari 2020.

Selain menyebut MG sudah berumur 20 tahun, Ricarda juga mengatakan terdakwa mengerti bahasa Indonesia. Sebelumnya, kuasa hukum MG menyatakan kalau kliennya hanya mengerti bahasa Nduga. Penyidikan dan pendakwaan dipermasalahkan lantaran MG tidak mampu mengerti bahasa Indonesia dan keterangan umurnya tak jelas. "Kalau ada keterangan lain yang disampaikan oleh penasehat hukum biar hakim saja nanti yang akan memutuskan bagaimana," ujar Ricarda.

Kuasa hukum MG, Tigor Hutapea, menuturkan jaksa tidak pernah memberikan dokumen baik KTP, kartu keluarga atau akte kelahiran yang menyatakan kliennya berusia 20 tahun. Untuk itu, tim kuasa hukum meminta majelis hakim untuk dibolehkan melakukan pemeriksaan gigi terhadap MG oleh dokter. Pemeriksaan gigi dianggap akan membuktikan umur MG sebenarnya.

Selain masalah umur, Tigor mengatakan MG juga tidak begitu mengerti bahasa Indonesia. Untuk itu, proses peradilan mulai dari penyidikan di kepolisian hingga pendakwaan oleh jaksa diduga tidak adil. Apalagi, kata Tigor, MG sebelumnya tidak pernah didampingi penerjemah bahasa Indonesia.

Advertising
Advertising

"Jadi jaksa penuntut umum melakukan unprosedural justice. Melakukan proses peradilan yang tidak fair," ujar kuasa hukum terdakwa, Tigor Hutapea.

Jaksa penuntut umum mendakwa MG dengan pasal berlapis dengan ancaman maksimal hukuman mati. MG didakwa dengan menggunakan Pasal 340 juncto Pasal 55 Ayat 1, Pasal 338 juncto Pasal 55 Ayat 1, Pasal 351 Ayat 3 juncto Pasal 55 Ayat 1, Pasal 328 juncto Pasal 55 Ayat 1 dan Pasal 333 Ayat 1 juncto Pasal 55 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.

Para pekerja PT Istaka Karya dibunuh oleh kelompok kriminal bersenjata saat membangun jembatan di Kali Yigi dan Aurak, Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, Papua pada 2 Desember 2018. Kepala Bidang Humas Polda Papua, Komisaris Besar Ahmad Musthofa menyatakan sebanyak 31 orang meninggal dunia dalam penyerangan itu. Sementara Corporate Secretary PT Istaka Karya Yudi Kristanto, menyebutkan terdapat 16 pekerja yang tewas.

M YUSUF MANURUNG

Berita terkait

TPNPB Serang Polsek Homeyo di Intan Jaya, Klaim Tewaskan Satu Intel

10 jam lalu

TPNPB Serang Polsek Homeyo di Intan Jaya, Klaim Tewaskan Satu Intel

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB menyerang Polsek Homeyo, Intan Jaya, dan menewaskan satu orang

Baca Selengkapnya

KKB Intan Jaya Papua Serang Polsek Homeyo, 1 Warga Tewas

1 hari lalu

KKB Intan Jaya Papua Serang Polsek Homeyo, 1 Warga Tewas

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno membenarkan KKB Intan Jaya menyerang Polsek Homeyo, Intan Jaya, Papua.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

1 hari lalu

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

Hakim memvonis eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman dengan hukuman empat tahun delapan bulan penjara dan uang pengganti Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN: Otsus Papua Tidak Selesaikan Masalah

2 hari lalu

Peneliti BRIN: Otsus Papua Tidak Selesaikan Masalah

Otsus Papua bukan merupakan penyelesaian atau resolusi konflik Papua.

Baca Selengkapnya

Istilah KKB Jadi OPM, Alissa Wahid: Pemerintah Jakarta Gunakan Pendekatan Nasionalis Sempit

2 hari lalu

Istilah KKB Jadi OPM, Alissa Wahid: Pemerintah Jakarta Gunakan Pendekatan Nasionalis Sempit

Alissa Wahid menduga TNI kembali menyebut OPM itu karena sudah kewalahan mengatasi kelompok pro-kemerdekaan Papua.

Baca Selengkapnya

Tunangan Ayu Ting Ting, Lettu Inf Muhammad Fardhana Pimpin Kegiatan Pemasangan Aliran Listrik Satgas Yonif 509 Kostrad

2 hari lalu

Tunangan Ayu Ting Ting, Lettu Inf Muhammad Fardhana Pimpin Kegiatan Pemasangan Aliran Listrik Satgas Yonif 509 Kostrad

Lettu Inf Muhammad Fardhana tunangan pedangdut Ayu Ting Ting, pimpin pemasangan aliran listrik Distrik Sugapa, Intan Jaya, Papua.

Baca Selengkapnya

Kapolda Papua Barat Minta Warga Distrik Aifat yang Mengungsi Kembali Pulang, Klaim Keamanan Kondusif

2 hari lalu

Kapolda Papua Barat Minta Warga Distrik Aifat yang Mengungsi Kembali Pulang, Klaim Keamanan Kondusif

Kapolda Papua Barat Irjen Johnny Eddizon Isir mengajak masyarakat Distrik Aifat, Maybrat, yang masih mengungsi kembali pulang

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Alasan Keluarga Menolak Autopsi Jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi yang Diduga Tewas Bunuh Diri

3 hari lalu

Polisi Ungkap Alasan Keluarga Menolak Autopsi Jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi yang Diduga Tewas Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di pelipis kanan dan tembus ke kiri akibat tembakan senjata api. Diduga bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Jenazah Brigadir RA yang Tewas di dalam Alphard Tidak Diautopsi, Langsung Diserahkan ke Keluarga

3 hari lalu

Jenazah Brigadir RA yang Tewas di dalam Alphard Tidak Diautopsi, Langsung Diserahkan ke Keluarga

Brigadir RA yang tewas dengan luka tembak di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang tercatat berdinas di Polresta Manado.

Baca Selengkapnya

Dinas di Polresta Manado, Brigadir RA yang Tewas dengan Luka Tembak Disebut Pengawal di Rumah Mampang

3 hari lalu

Dinas di Polresta Manado, Brigadir RA yang Tewas dengan Luka Tembak Disebut Pengawal di Rumah Mampang

Tetangga mengenal Brigadir RA sebagai pengawal sekaligus sopir di rumah Mampang tersebut. Ia ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala.

Baca Selengkapnya