Pembobolan Rekening Ilham Bintang Diawali Bocornya Data OJK

Editor

Febriyan

Rabu, 5 Februari 2020 14:26 WIB

Kepolisian Daerah Metro Jaya saat mengungkap kasus pembobolan rekening wartawan senior Ilham Bintang pada Rabu, 5 Februari 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap komplotan pembobol rekening wartawan senior Ilham Bintang. Pembobolan ini mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga Rp 300 juta.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, menyatakan bahwa komplotan ini terdiri dari 8 orang. Pembobolan rekening itu berawal dari bocornya data Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK) milik Otoritas Jasa Keuangan.

Salah satu tersangka, Hendri, yang bekerja di Bank Perkreditan Rakyat Bintara Pratama Sejahtera, menjual data tersebut kepada tersangka lainnya, Desar.

"Kronologis kejadian ini berawal dari tersangka D (Desar) memiliki teman tersangka H (Hendri) yang bekerja di Bank Perkreditan Rakyat Bintara Pratama Sejahtera," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu, 5 Februari 2020.

Yusri Hendri menjual data tersebut kepada Desar dengan harga Rp 100 ribu per lembar. Berkas tersebut memuat informasi rinci mengenai data pribadi nasabah, jumlah uang di dalam rekening, hingga limit kartu kredit.

"H memang memiliki akses ke data SILK ini. Dia menjualnya dengan harga Rp 100 ribu per lembar," ujar Yusri

Advertising
Advertising

Dari data tersebut, Desar bersama Hendri dan dua pelaku lainnya memilih calon korbannya secara random. Ia mengincar nasabah yang memiliki jumlah tabungan besar. Saat itu, pilihan mereka jatuh kepada Ilham Bintang.

Berbekal identitas lengkap Ilham Bintang di SLIK OJK, para pelaku kemudian membuat KTP palsu dengan dibantu tersangka lain bernama Jati Waluyo. KTP palsu itu memuat identitas Ilham Bintang, namun pada bagian foto diganti dengan wajah tersangka bernama Arman Yunianto.

Setelah membuat KTP palsu, Arman lantas mendatangi gerai Indosat di Bintaro X Change, Tangerang Selatan, bersama dua tersangka lain bernama Teti dan Wasno, pada 4 Januari 2020. Kepada petugas gerai, tersangka Arman mengaku sebagai Ilham dan meminta pergantian kartu SIM untuk telepon genggamnya. Arman beralasan telepon genggamnya hilang sehingga memerlukan kartu SIM pengganti dengan nomor yang sama.

Di saat bersamaan, Desar terus memantau kondisi handphone milik Ilham yang tengah berada di Australia. Sebab, pergantian itu harus dilakukan saat kartu SIM Ilham tak aktif.

"Kalau ternyata aktif, Desar bakal menyuruh komplotannya yang ada di gerai untuk mundur," kata Yusri.

Setelah pergantian kartu SIM sukses, para pelaku dengan leluasa masuk ke dalam email pribadi Ilham dengan memanfaatkan fasilitas one time password (OTP).

Berbekal data nasabah dan email ilham, komplotan tersebut lantas membobol rekening Ilham di dua bank, BNI 46 dan Commonwealth melalui aplikasi e-banking. Mereka menggunakan uang dalam rekening tersebut untuk berbelanja di toko online serta menarik tunai.

Ilham Bintang baru menyadari pembobolan rekening ini dan melaporkannya ke Polda Metro Jaya pada 16 Januari 2020. Para pelaku lalu ditangkap di beberapa tempat. Atas perbuatannya, polisi menjerat para tersangka dengan Undang-Undang Pasal 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 363 dan 263 KUHP, serta Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancaman hukumannya adalah 20 tahun penjara.

Berita terkait

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

10 jam lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

15 jam lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

2 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

5 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

5 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

6 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

6 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

9 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

9 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya