Bangun Pusat Kuliner, Pengelola Pertahankan RTH Muara Karang

Kamis, 6 Februari 2020 07:57 WIB

IMB pembangunan sentra kuliner di RTH Muara Karang Timur, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara

TEMPO.CO, Jakarta - PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP) memastikan Pluit Culinary Park tetap mempertahankan area hijau di ruang terbuka hijau atau RTH Muara Karang. Kepala Departemen Pengelolaan Aset dan Properti PT Jakarta Utilitas Propertindo, Hafidh Fathoni, menuturkan dari seluruh luas lahan RTH di Jalan Pluit Karang Indah Timur, Pluit, Jakarta Utara ini pembangunan pusat bisnis hanya akan memakan lahan sebanyak 11 persen.

Sisanya, 89 persen akan tetap dipertahankan sebagai area hijau. Adapun total lahan di sana sekitar 2,3 hektar.

PT Jakarta Utilitas Propertindo merupakan anak perusahaan PT Jakarta Propertindo. PT JUP dipercaya mengelola lahan hijau di RTH Muara Karang. Lahan yang berbatasan langsung dengan Kali Karang ini sudah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Dinas PMPTSP sejak 2018. Izin tersebut juga terpampang di tengah area.
"Pembatasan pembangunan 11 persen itu sudah dipertimbangkan oleh Dinas PMPTSP, makanya kami dapat izin," kata Hafidh saat dikonfirmasi. Pembangunan di lokasi sudah dimulai sejak dua tahun lalu, tapi terhenti untuk melengkapi administrasi.
Menurut Hafidh, selain membangun pusat kuliner, pengelola juga akan membangun area parkir, taman, area bermain dan jogging track sebagai area interaksi masyarakat.
Berdasarkan pengamatan Tempo, lahan tersebut dikelilingi pagar seng. Di lokasi terlihat spanduk gambaran rencana pembangunan yang mulai usang dan papan izin IMB dari PTSP. Mobil dan motor juga berjajar terparkir di sepanjang sisi pagar seng. Di area dalam ada beberapa eskavator. Di sekitarnya, batu kapur tertata di atas tanah yang sudah diuruk.
Fasilitas parkir yang akan dibangun di lahan ini, kata Hafidh, mampu menampung 170-200 unit mobil dan 350 sepeda motor. Sehingga bisa mengatasi parkir liar yang ada di sekitar. "Jadi pembangunan ini sebetulnya untuk menata supaya RTH lebih bermanfaat bagi masyarakat," katanya.
Terkait lokasi yang berada di bawah Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT), Hafidh menyatakan telah berkoordinasi dengan PLN. Koordinasi dilakukan untuk berkonsultasi soal keamanan dan kenyamanan saat beraktivitas di bawah SUTT.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Gembong Warsono, meminta agar pembangunan pusat kuliner di RTH Muara Karang dihentikan dan IMB atas pemanfaatan lahan dicabut. Pasalnya, menurut Gembong, area tersebut merupakan area hijau dan di bawah Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT). "Sehingga IMB tidak bisa dikeluarkan," ujar Gembong. Apalagi, kata dia, DKI kini masih kekurangan ruang terbuka hijau.
Sebelumnya, pada pertengahan 2018, Gembong juga sempat mempermasalahkan rencana pembangunan pusat kuliner di Pluit ini. Pada selebaran yang beredar, harga termurah untuk kios tersebut yakni Rp 50 juta per meter persegi. Untuk kios seluas 12 meter persegi, harganya Rp 660 juta termasuk pajak pertambahan nilai. Tanda jadi untuk kios tersebut Rp 30 juta dengan uang muka Rp 198 juta.
Harga kios di Pluit Culinary Park dibagi berdasarkan zona. Dengan luas yang sama, yaitu 12 meter persegi. Jenis harga yang ditawarkan Rp 50 juta, Rp 55 juta, dan Rp 60 juta per meter persegi. Sedangkan harga termahal Rp 70 juta per meter persegi untuk kios seluas 18 meter persegi. “Katanya untuk PKL, PKL mana yang sanggup bayar Rp 50 juta?” kata dia, Agustus 2018.
Menanggapi hal tersebut, Hafidh mengaku belum mendapat instruksi atau informasi soal penghentian proyek atau perubahan desain. "Kalau ada instruksi kami siap menggantinya," kata Hafidh lagi. Ia pun siap menjelaskan jika dewan memanggilnya. Kendati demikian, dia memastikan konsep yang akan dibangun tidak akan betonisasi. Bahkan area PKL juga akan dibuat semi permanen.
Selain anggota dewan fraksi PDIP, warga sekitar juga mengaku tak setuju dengan rencana pembangunan pusat kuliner. Ketua RW 12 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Hari Hartono, menuturkan warga sekitar tak pernah disosialisasikan soal pembangunan ini. Bahkan sejak 2018 saat rencana ini baru dibuat.
Apalagi di RTH Muara Karang juga terdapat rumah pompa yang dibangun swadaya oleh warga untuk mengantisipasi banjir. Sebab, wilayah tersebut, kata Hari berada dua meter lebih rendah dari laut dan kali. "Ada tujuh rukun tetangga bergantung pada rumah pompa itu," ucap Hari.
TAUFIQ SIDDIQ | INGE KLARA

Berita terkait

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

9 menit lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

12 Nama Daftar Pilkada Solo Lewat PDIP, dari Kader Partai hingga Pedagang Baut

20 menit lalu

12 Nama Daftar Pilkada Solo Lewat PDIP, dari Kader Partai hingga Pedagang Baut

PDIP telah membuka pendaftaran dan penyaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Solo. Sebanyak 12 orang telah mendaftar.

Baca Selengkapnya

12 Nama Mendaftar Pilkada Solo lewat PDIP, Dari Kader Partai Hingga Pedagang Mur Baut

36 menit lalu

12 Nama Mendaftar Pilkada Solo lewat PDIP, Dari Kader Partai Hingga Pedagang Mur Baut

Para pendaftar baka calon wali kota dan wakil wali kota Solo dari PDIP memiliki latar belakang beragam.

Baca Selengkapnya

PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Maladministrasi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres

1 jam lalu

PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Maladministrasi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres

Menurut Gayus Lumbuan, putusan PTUN bisa memvalidasi bahwa KPU telah melakukan maladministrasi dalam tahapan pilpres

Baca Selengkapnya

KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

1 jam lalu

KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

Kata KPU soal gugatan PDIP di PTUN

Baca Selengkapnya

PDIP Gugat KPU di Pileg Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

1 jam lalu

PDIP Gugat KPU di Pileg Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

PDIP menggugat KPU karena dinilai keliru dalam menghitung suara PAN di gelaran Pileg Kalsel.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

2 jam lalu

Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

Berikut perjalanan gugatan PDIP ke KPU di PTUN terkait pencalonan Gibran. Lantas, apa prediksi pakar terkait gugatan PDIP tersebut?

Baca Selengkapnya

Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

2 jam lalu

Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

Apa yang ingin dibuktikan PDIP di PTUN adalah apakah KPU terbukti melakukan perbuatan melawan hukum oleh penguasa dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

PDIP Berharap Putusan PTUN Jadi Pertimbangan MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran

2 jam lalu

PDIP Berharap Putusan PTUN Jadi Pertimbangan MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran

Kata PDIP soal upaya gugatan di PTUN.

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Soal Pentingnya Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

4 jam lalu

Ragam Pendapat Soal Pentingnya Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sejumlah kalangan menilai DPR membutuhkan partai oposisi untuk mengawasi pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya