Rute Sirkuit Formula E Diminta di Luar Monas, Anies: Kami Hormati
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Martha Warta Silaban
Kamis, 6 Februari 2020 18:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima arahan dari Kementerian Sekretariat Negara untuk tidak menggunakan kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, sebagai lintasan balap Formula E.
Berdasarkan hasil rapat Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, pemerintah provinsi DKI dilarang menyelenggarakan balap mobil listrik tersebut di kawasan Monas yang menjadi cagar budaya. "Keputusan itu kami hormati dan kami percaya Insyaallah banyak hikmahnya," kata Anies di Balai Kota DKI, Kamis, 6 Februari 2020.
Menurut mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu ada beragam pendapat dalam pertemuan yang digelar Komisi Pengarah terkait pembahasan Formula E di Jakarta. Anies yang menjadi sekretaris Komisi Pengarah memberikan alasannya ingin memanfaatkan Monas sebagai lintasan.
Namun, dalam rapat singkat yang membahas pelaksanaan balap mobil listrik itu akhirnya diputuskan penyelenggara mesti mengubah rute agar tidak melintasi kawasan Monas. "Begitu tidak dianjurkan di Monas, ya sudah kami akan cari yang baru," ujarnya.
Menurut Anies Baswedan, yang tidak kalah penting dalam pembahasan pada Rabu malam adalah komitmen menyelesaikan revitalisasi Monas yang ditargetkan selesai bulan ini. "Yang penting dari pertemuan itu adalah revitalisasi akan dituntaskan. Kalau soal Formula E sih tinggal cari rute."