Pengembangan Revitalisasi Monas Tak Libatkan Pemenang Lomba
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Juli Hantoro
Rabu, 12 Februari 2020 16:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemenang sayembara desain revitalisasi Monas, PT Labo Indonesia menyesalkan langkah Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI yang tidak melibatkan mereka dalam pengembangan desain kawasan cagar budaya itu.
Arsitek PT Labo Indonesia Deddy Wahjudi, mengatakan semestinya Pemprov DKI melibatkan pemenang sayembara dalam pengembangan rancangan hingga pembangunannya. Kenyataannya, kata dia, pemerintah tidak melibatkan pemenang lomba desain dalam mengembangkan rancangan mereka itu.
"Masalahnya sebetulnya ada di skema sayembara di Indonesia. Bukan hanya di DKI," kata Deddy usai mengikuti pertemuan dengan Komisi D di DPRD DKI, Rabu, 12 Februari 2020.
Ia menuturkan sejauh ini memang tidak ada regulasi yang mengharuskan adanya skema kontrak langsung pemenang lomba dalam pengembangan desain dan pengawasan pembangunannya. Padahal, menurut dia, perlu adanya kebijakan yang melibatkan pemenang desain agar konsep dasar rancangan yang mereka menangkan bisa dibangun dengan ideal.
Sebab, kata Deddy, jika adanya pengembangan desain dilakukan tanpa melibatkan arsitek yang memenangkan, maka dikhawatirkan terjadinya penyimpangan pada proyek tersebut. "Bisa terjadi deviasi yang menimbulkan perbedaan interpretasi," ujarnya.
Deddy berharap pemerintah pusat melalui Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Ikatan Arsitek Indonesia bisa mendorong regulasi yang mengatur agar pengembangan desain sayembara ini bisa melibatkan pemenang dalam proses pengembangan dan pengawasannya. "Itu sebetulnya harapan," ujarnya.
Rancangan yang telah dibangun, kata dia, adalah plaza selatan Taman Medan Merdeka. Secara konsep, kata dia, pembangunan di plaza selatan memang masih sama dengan rancangan awal. Hanya saja di kawasan itu dibangun area plaza yang melengkung dan lebih besar dari rancangan awal.
Namun, kata dia, yang menjadi hal mendasar dalam proses revitalisasi Monas ini adalah perlunya komunikasi terhadap pengambilan keputusan dalam hal konservasi di proses pembangunan ini. "Karena konsep yang kami tawarkan adalah konservasi yang lebih penting," ujarnya.
Kepala Dinas Cipta Karya, Pertanahan dan Tata Tuang DKI, Heru Hermawanto, membenarkan adanya sedikit pengembangan desain revitalisasi Monas. DKI melibatkan PT Arkonin dalam mengubah sedikit desain pemenang sayembara.
Menurut dia, pemerintah tidak mungkin bisa membangun dengan utuh konsep yang ada sesuai yang dirancang pemenang lelang.