Tangani 1.632 Pasien, Klinik Aborsi Paseban Raup Rp 5,4 M

Jumat, 14 Februari 2020 16:43 WIB

Kondisi klinik aborsi ilegal yang sudah dipasangi garis polisi di kawasan Paseban, Senen, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Februari 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Pusat membongkar praktik klinik aborsi di kawasan Paseban, Senen, Jakarta Pusat. Klinik yang sudah beroperasi sejak 2018 itu telah menangani pasien sebanyak 1.632 pasien.

Dari jumlah tersebut sebanyak 903 pasien sudah melakukan aborsi. "Total keuntungan yang para pelaku raup hingga Rp 5,4 miliar," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, di lokasi klinik, Jumat, 11 Februari 2020.

Yusri mengatakan tarif aborsi di klinik tersebut ada di kisaran Rp 1 juta hingga Rp 15 juta, tergantung usia kandungan. Para pasien yang datang ke klinik tersebut berasal dari berbagai tempat di Indonesia. Bahkan, beberapa pasien aborsi merupakan dokter. "Pelaku mempromosikan kliniknya ini lewat internet," ujar Yusri.

Dalam pengungkapan kali ini, polisi menangkap tiga orang yang terdiri dari dokter, perawat, dan seorang pembantu. "Tersangka pertama yang diamankan MM alias dokter A. Dia ini memang dokter, pernah menjadi PNS di Riau, tetapi karena disersi, tidak pernah masuk, dipecat," ujar Yusri.

Yusri mengatakan pelaku pernah terlibat kasus yang sama pada 2016 dan ditangkap Polres Bekasi. Saat itu, MM hanya divonis penjara tiga bulan saja.

Advertising
Advertising

Pelaku kedua ialah RM yang berperan sebagai bidan. Selain bidan, pelaku kedua juga berperan sebagai calo yang mempromosikan klinik melalui internet. Seperti MM, pelaku RM juga residivis kasus yang sama dan pernah dipenjara selama dua tahun.

"Ketiga SI, karyawannya untuk bagian pendaftaran. Dia juga residivis dan pernah divonis 2 tahun 3 bulan dengan kasus yang sama," ujar Yusri.

Pengungkapan klinik aborsi di Paseban berawal dari laporan masyarakat. Pada 11 Februari 2020, polisi menggerebek tempat tersebut dan menangkap basah para pelaku yang sedang melakukan aborsi kepada dua orang.

Para pelaku klinik aborsi kini dijerat dengan Undang-undang kesehatan, UU tentang Tenaga Kesehatan nomor 26 tahun 2014, UU tentang Praktik Kedokteran dengan ancaman hukuman penjara lebih dari 10 tahun.

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran

15 hari lalu

Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran

Dinas Sosial DKI Jakarta melalui Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat menurunkan bantuan berupa tenda darurat, selimut, dan makanan kepada korban kebakaran.

Baca Selengkapnya

Pemilik Warung Padang Korban Kebakaran: Saya Baru Tahu Saat Orang Teriak

15 hari lalu

Pemilik Warung Padang Korban Kebakaran: Saya Baru Tahu Saat Orang Teriak

Kebakaran di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, menghanguskan tiga rumah. Delapan kamar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Mayat Dalam Freezer Mobil Pengantar Es di Jalan Sudirman, Polisi Duga Korban Tertidur dan Terkunci

20 hari lalu

Mayat Dalam Freezer Mobil Pengantar Es di Jalan Sudirman, Polisi Duga Korban Tertidur dan Terkunci

Seorang karyawan ditemukan tewas di dalam lemari pendingin (freezer) mobil pengangkut es krim di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Pusat

Baca Selengkapnya

109 Remaja Konvoi Motor di Jakarta Pusat Dibawa ke Polsek Tanah Abang, Berdalih Bagikan Takjil

24 hari lalu

109 Remaja Konvoi Motor di Jakarta Pusat Dibawa ke Polsek Tanah Abang, Berdalih Bagikan Takjil

Polisi menemukan para remaja konvoi dengan menggeber-geber sepeda motor sembari membawa bendera.

Baca Selengkapnya

Kantor YLBHI Kebakaran

25 hari lalu

Kantor YLBHI Kebakaran

Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat mengalami kebakaran

Baca Selengkapnya

170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

29 hari lalu

170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumpulkan puluhan remaja di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu.

Baca Selengkapnya

Ramai Pasar Tasik Saingi Pasar Tanah Abang Menjelang Lebaran, Ini Kisah Pasar Tiban Pakaian Muslim Senin dan Kamis

31 hari lalu

Ramai Pasar Tasik Saingi Pasar Tanah Abang Menjelang Lebaran, Ini Kisah Pasar Tiban Pakaian Muslim Senin dan Kamis

Keberadaan Pasar Tasik menjelang lebaran ramai, bahkan menyaingi Pasar Tanah Abang. Apa keunikan pasar tiban yang buka hanya Senin dan Kamis ini?

Baca Selengkapnya

18 Remeja di Sawah Besar Tawuran Selepas Sahur, Polisi Bentuk Tim Gabungan

51 hari lalu

18 Remeja di Sawah Besar Tawuran Selepas Sahur, Polisi Bentuk Tim Gabungan

Polisi tangkap 18 remaja pelaku tawuran di Sawah Besar selepas sahur.

Baca Selengkapnya

Stok Beras Premium Kosong di Sejumlah Minimarket Jakarta Pusat

11 Februari 2024

Stok Beras Premium Kosong di Sejumlah Minimarket Jakarta Pusat

Beras premium berbagai merek, termasuk beras SPHP yang dikemas Bulog, terpantau kosong di sejumlah minimarket di Jakarta Pusat, 11 Februari 2024

Baca Selengkapnya

Pesepeda Perempuan di Menteng Jakarta Pusat Dijambret Sampai Jatuh

26 Januari 2024

Pesepeda Perempuan di Menteng Jakarta Pusat Dijambret Sampai Jatuh

Seorang pesepeda wanita dijambret di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 Januari 2024.

Baca Selengkapnya