TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat menciduk 109 remaja yang kedapatan konvoi sambil membawa bendera dan petasan di lima titik di Jakarta Pusat. Aparat kepolisian langsung membawa mereka ke Polsek Tanah Abang.
"Kami mengamankan kembali remaja yang konvoi berdalih bagi takjil di lima lokasi yang saat ini diamankan di Polsek Metro Tanah Abang Jakarta Pusat," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro, melalui keterangan tertulis, Senin, 8 April 2024.
Susatyo menjelaskan, lima titik itu yakni TL. Slipi Kelurahan Petamburan, BNI 46 Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Karet Tengsing, Patung Obor Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Gelora, Jalan Asia Afrika Kelurahan Gelora, dan Jalan Teluk Betung Kelurahan Kebun Melati.
Penangkapn itu bermula saat Polres Metro Jakarta Pusat bersama polsek jajaran berpatroli di tempat-tempat rawan. Saat melintasi lima titik itu, polisi menemukan para remaja menggeber-geber sepeda motor sembari membawa bendera. Mereka berdalih membagikan takjil.
Dari para remaja itu, polisi menyita 7 buah bendera, 20 buah petasan yang terdiri dari 11 petasan peluncur dan 9 petasan asap, serta 51 unit sepeda motor. Polisi juga menilang para remaja itu lantaran tak membawa STNK, SIM, dan helm.
Polisi juga memanggil orang tua para remaja itu. Susatyo mengimbau peran orang tua dan guru di sekolah lebih gencar membina anak-anak. "Peran, harus kita pantau jangan sampai salah pergaulan di luar, yang dapat menjerumuskan masa depannya," kata dia.
Susatyo menuturkan, dia tak ingin anak-anak meregang nyawa sia-sia di jalanan apabila terjadi saling menyerang menggunakan petasan dan senjata tajam. Menurut dia, berbagi takjil tak perlu konvoi karena dapat menganggu pengguna jalan lain.
Pilihan Editor: Khawatir Diintimidasi, Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob: Aku Butuh Perlindungan LPSK