Kejar Target Pemilihan Wagub DKI, DPRD Pakai Draf Tatib Lama
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Selasa, 18 Februari 2020 04:27 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berusaha mengejar target Jakarta punya wagub DKI pada akhir Februari 2020, rapat pimpinan gabungan (rapimgab) DPRD DKI Jakarta memutuskan penggabungan dua tata tertib.
Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik mengatakan penggabungan dua tata tertib
atau tatib dewan dan tatib pemilihan wakil gubernur DKI itu mengacu pada hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Digabung sesuai dengan hasil evaluasi Kemendagri memang harus masuk (tatib pemilihan wagub dalam tatib dewan)," kata Taufik di lantai 10 Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Senin, 17 Februari 2020.
Pada rapimgab hari ini, DPRD DKI membahas soal dua hal. Pertama, penyampaian hasil evaluasi Kemendagri terhadap Rancangan Peraturan Daerah DPRD tentang Tata Tertib DPRD DKI. Kedua mengenai penetapan jadwal pembahasan tatib pemilihan wagub DKI.
Menurut Taufik, rapimgab memutuskan kedua tatib itu digabungkan sehingga pertemuan berikutnya tinggal membahas poin-poin yang akan dituangkan dalam draf tatib.
Dia menuturkan, dewan tak perlu membentuk panitia khusus atau pansus baru yang bertugas merumuskan ulang isi tatib pemilihan wagub DKI. Sebab, pembahasan draf tatib cukup dilangsungkan dalam rapimgab.
Dewan berencana menggelar rapimgab untuk menyempurnakan isi tatib pemilihan wagub itu pada hari Selasa. Artinya, dewan tinggal melanjutkan draf tatib yang sudah dirancang pansus dewan periode 2014-2019. Kini, dewan hanya perlu menambahkan beberapa poin.
"Lusanya (Rabu) paripurna. Jadi dalam waktu dekat kita sudah punya wagub," ucap politikus Gerindra ini.
Sebelumnya, dewan belum menentukan apakah tatib DPRD akan digabung dengan tatib pemilihan wagub. Rapimab untuk membahas itu pun kerap molor. Alasannya, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi sakit sehingga tak dapat memimpin rapat.
Hingga kini proses pemilihan calon wagub ada di tangan politikus Kebon Sirih. Taufik menuturkan, proses pemilihan dimulai dari merumuskan tatib, pengesahan tatib pemilihan dalam rapat paripurna, dan pembentukan panitia pemilihan. Setelah itu panitia pemilihan akan memverifikasi seluruh persyaratan dan menyiapkan teknis pemilihan yang dilanjutkan dengan pemilihan wagub.
Dua calon yang memperebutkan kursi Wagub DKI itu adalah Ahmad Riza Patria dari Gerindra dan Nurmansjah Lubis, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Mereka menggantikan dua calon sebelumnya, yaitu Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. Agung dan Syaikhu sama-sama kader PKS.