Kejar Target Pemilihan Wagub DKI, DPRD Pakai Draf Tatib Lama

Selasa, 18 Februari 2020 04:27 WIB

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik usai memimpin rapimgab membahas pemilihan wagub DKI di lantai 10 Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Senin, 17 Februari 2020. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Berusaha mengejar target Jakarta punya wagub DKI pada akhir Februari 2020, rapat pimpinan gabungan (rapimgab) DPRD DKI Jakarta memutuskan penggabungan dua tata tertib.

Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik mengatakan penggabungan dua tata tertib
atau tatib dewan dan tatib pemilihan wakil gubernur DKI itu mengacu pada hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Digabung sesuai dengan hasil evaluasi Kemendagri memang harus masuk (tatib pemilihan wagub dalam tatib dewan)," kata Taufik di lantai 10 Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Senin, 17 Februari 2020.

Pada rapimgab hari ini, DPRD DKI membahas soal dua hal. Pertama, penyampaian hasil evaluasi Kemendagri terhadap Rancangan Peraturan Daerah DPRD tentang Tata Tertib DPRD DKI. Kedua mengenai penetapan jadwal pembahasan tatib pemilihan wagub DKI.

Menurut Taufik, rapimgab memutuskan kedua tatib itu digabungkan sehingga pertemuan berikutnya tinggal membahas poin-poin yang akan dituangkan dalam draf tatib.

Dia menuturkan, dewan tak perlu membentuk panitia khusus atau pansus baru yang bertugas merumuskan ulang isi tatib pemilihan wagub DKI. Sebab, pembahasan draf tatib cukup dilangsungkan dalam rapimgab.

Dewan berencana menggelar rapimgab untuk menyempurnakan isi tatib pemilihan wagub itu pada hari Selasa. Artinya, dewan tinggal melanjutkan draf tatib yang sudah dirancang pansus dewan periode 2014-2019. Kini, dewan hanya perlu menambahkan beberapa poin.

Advertising
Advertising

"Lusanya (Rabu) paripurna. Jadi dalam waktu dekat kita sudah punya wagub," ucap politikus Gerindra ini.

Sebelumnya, dewan belum menentukan apakah tatib DPRD akan digabung dengan tatib pemilihan wagub. Rapimab untuk membahas itu pun kerap molor. Alasannya, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi sakit sehingga tak dapat memimpin rapat.

Hingga kini proses pemilihan calon wagub ada di tangan politikus Kebon Sirih. Taufik menuturkan, proses pemilihan dimulai dari merumuskan tatib, pengesahan tatib pemilihan dalam rapat paripurna, dan pembentukan panitia pemilihan. Setelah itu panitia pemilihan akan memverifikasi seluruh persyaratan dan menyiapkan teknis pemilihan yang dilanjutkan dengan pemilihan wagub.

Dua calon yang memperebutkan kursi Wagub DKI itu adalah Ahmad Riza Patria dari Gerindra dan Nurmansjah Lubis, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Mereka menggantikan dua calon sebelumnya, yaitu Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. Agung dan Syaikhu sama-sama kader PKS.

Berita terkait

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

17 jam lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

5 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

12 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Dulu Dampingi Anies Baswedan, Projo Sebut Ahmad Riza Patria Cocok Maju Pilkada Jakarta Bersama Ridwan Kamil

13 hari lalu

Dulu Dampingi Anies Baswedan, Projo Sebut Ahmad Riza Patria Cocok Maju Pilkada Jakarta Bersama Ridwan Kamil

Eks Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria disebut Projo potensial maju menjadi pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024, selain Rahayu Saraswati

Baca Selengkapnya

Golkar Dukung Ridwan Kamil, Ahmad Riza: Tak Semua Bisa Diusung

19 hari lalu

Golkar Dukung Ridwan Kamil, Ahmad Riza: Tak Semua Bisa Diusung

Ketua DPD Gerindra Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi Airlangga Hartarto soal Ridwan Kamil dan dua kader Golkar yang jadi calon Gubernur Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

22 hari lalu

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

Persiapan Jakarta sebagai Kota Aglomerasi setelah disahkannya UU DKJ.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

33 hari lalu

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

40 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan tiga Raperda menjadi Perda

Baca Selengkapnya

DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

42 hari lalu

DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan selektif menjelang Pilkada, agar tidak merugikan warga Jakarta yang memiliki hak memilih.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

45 hari lalu

DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

DPRD DKI Jakarta mengusulkan kebutuhan pembentukan DPRD tingkat II dalam RUU DKJ setelah Jakarta tak lagi Ibu Kota.

Baca Selengkapnya