Pemilihan Wagub DKI, Alasan M Taufik Ingin Voting Terbuka
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Selasa, 18 Februari 2020 05:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menyatakan dewan berencana memasukkan dua poin tatib pemilihan Wagub DKI soal voting dan tanya jawab.
Dua poin itu akan dimasukkan ke dalam draf tata tertib atau tatib pemilihan Wagub DKI hasil panitia khusus DPRD periode 2014-2019. "Ada tambahan. Mayoritas sudah oke tinggal tambahan tadi terbuka atau tertutup sama tanya jawab," kata Mohamad Taufik di lantai 10 Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 17 Februari 2020.
Rapat pimpinan gabungan hari Senin telah memutuskan bahwa tatib DPRD digabung dengan tatib pemilihan wagub. Dewan juga membahas dua usulan untuk ditambahkan dalam tatib pemilihan wagub.
Usulan pertama agar diputuskan apakah voting pemilihan wagub dilakukan secara terbuka atau tertutup. Voting bakal digelar dalam rapat paripurna pemilihan.
"Mengapa terbuka? Supaya ada pertanggungjawaban pada konstituen bahwa saya memilih wagub si A. Ini bagian dari laporan kita pada publik," ucap dia.
Usulan kedua, yaitu menguji kelayakan dua calon pendamping Gubernur DKI Anies Baswedan. Uji kelayakan ini, Taufik melanjutkan, berbentuk tanya jawab DPRD DKI dengan calon wagub dalam rapat paripurna pemilihan.
Taufik berujar proses pemilihan hingga mencapai voting calon yang berhak menggantikan posisi mantan Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno itu ditargetkan rampung akhir Februari 2020.
Pada hari Selasa, dewan berencana kembali menggelar rapimgab untuk membahas draf tatib pemilihan. Setelah pembahasan draf, DPRD DKI akan mengesahkan tatib lewat rapat paripurna dan dilanjutkan pembentukan panitia pemilihan Wagub DKI pendamping Anies Baswedan.