Demonstrasi Antikorupsi PA 212, Polisi Kerahkan 2 Ribu Personel

Jumat, 21 Februari 2020 13:21 WIB

Massa aksi yang tergabung dalam Mujahid 212 saat menggelar aksi selamatkan NKRI di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu, 28 September 2019. Pada aksi tersebut massa aksi menuntut meminta Presiden Joko Widodo untuk mundur dari jabatannya dan mendukung mahasiswa dalam menolak UU KPK dan RUU KUHP yang menuai kontroversi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisan Daerah Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2 ribu personel pengamanan di demonstrasi antikorupsi Persatuan Alumni 212 atau PA 212 dan Front Pembela Islam atau FPI di Istana Negara, Jakarta Pusat.

"Kekuatan sekitar 2 ribu personel yang kami turunkan untuk kesiapan pengamanan siang nanti. Pelaksanaan kegiatan setelah salat Jumat," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Februari 2020.

Yusri menjelaskan pasukan pengamanan tersebut terdiri dari unsur Polri dan TNI. Ia memperkirakan jumlah massa tak akan sampai 2 ribu orang. "Massa diperkirakan engga sampai 2 ribu. (Mungkin) seribu," ujar Yusri.

Hari ini, FPI, GNPF Ulama, dan PA 212 berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara. Ketua Media Center Persatuan Alumni 212 Novel Bamukmin mengatakan aksi bertajuk 'Aksi 212 Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI' itu digelar untuk merespon munculnya banyak kasus mega korupsi di Indonesia. "Akan ada 10 ribu orang," ujar Novel saat dihubungi Tempo, Selasa, 4 Februari 2020.

Dalam keterangan pers yang Novel kirimkan, aksi oleh PA 212 itu menuntut pengusutan kasus korupsi yang mangrak alias jalan di tempat. Hal itu terjadi karena diduga melibatkan lingkaran pusat kekuasaan.

Advertising
Advertising

"Perilaku tersebut terjadi sebagai bagian dari modus korupsi mereka untuk pembiayaan politik guna meraih dan melanggengkan kekuasaan," bunyi siaran pers tersebut.

Beberapa kasus korupsi yang pengusutannya disebut mangkrak itu, antara lain kasus suap yang melibatkan eks Caleg DPR RI dari PDIP Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, kasus yang menjerat Honggo selaku Direktur PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dengan kerugian negara mencapai Rp 35 triliun.

Berita terkait

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

1 hari lalu

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

IPW menilai proses pemeriksaan terhadap tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi tak cukup berhenti di kesimpulan bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

1 hari lalu

Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi terus menggali terkait kasus meninggalnya Brigadir Ridhal Ali Tomi diduga bunuh diri di dalam mobil.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Demo Bela Palestina di Amerika, Kandidat Presiden Ditangkap hingga Boikot Akademis

1 hari lalu

5 Fakta Demo Bela Palestina di Amerika, Kandidat Presiden Ditangkap hingga Boikot Akademis

Demo bela Palestina di sejumlah kampus Amerika menimbulkan sejumlah dampak.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

1 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Protes Pro-Palestina Meluas di Kampus Amerika Serikat, Hampir 900 Orang Ditangkap Sejak 18 April

2 hari lalu

Protes Pro-Palestina Meluas di Kampus Amerika Serikat, Hampir 900 Orang Ditangkap Sejak 18 April

Hampir 900 orang telah ditangkap di kampus-kampus Amerika Serikat karena demo pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

4 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

4 hari lalu

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah

Baca Selengkapnya

Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

4 hari lalu

Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

Polisi menemukan luka tembak di pelipis kanan kepala Brigadir RA yang tembus ke bagian kiri kepala, bahkan hingga ke atap mobil Alphard.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

4 hari lalu

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

Polisi menyimpulkan sementara Brigadir RA tewas karena bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

4 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya