Polisi: Penggerudukan AEON Mall Tindakan Spontan

Rabu, 26 Februari 2020 16:50 WIB

Konferensi pers terkait perusakan AEON Mall di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 26 Februari 2020. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Arie Ardian mengatakan aksi warga menggeruduk AEON Mall yang berujung perusakan tidak direncanakan atau terkonsep. Karena itu, polisi tidak menentukan otak pelaku penyerangan.

"Hasil keterangan yang ada, mereka spontanitas karena banjir, mereka datang diikuti warga lain, karena merasa pengelolaan air di sana tidak optimal," kata Arie Ardian di kantornya, Rabu, 26 Februari 2020.

Menurut Ari, warga yang datang berasal dari kawasan sekitar Jakarta Garden City di mana AEON Mall berada di dalamnya. Yaitu warga asal Rorotan, Kayu Tinggi, dan Tambun Rengas. Ihwal jumlah orang yang datang menggeruduk AEON Mall, polisi memiliki versi beragam.

Menurut Arie, sekitar 60 sampai 70 orang yang datang ke pusat perbelanjaan itu. Sedangkan versi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suyudi Ario Seto, ada 300 sampai 400 orang. Terakhir menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, ada 100-200 orang.

Arie berujar, protes warga ke AEON dan Jakarta Garden City dilatarbelakangi atas tuduhan bahwa pembangunan kawasan tersebut merupakan penyebab banjir di pemukiman sekitarnya. Dia mengatakan, warga menuntut pertanggungjawaban Jakarta Garden City dalam mengelola waduk di wilayahnya.

Advertising
Advertising

"Mereka menganggap pengelola tidak optimal sehingga ketika air di waduk JGC meluap, kita tahu kemarin juga ditambah curah hujan tinggi, mereka beranggapan bahwa air mengakibatkan banjir di bebrapa RW di sekitar JGC," kata Arie Ardian.

Penggerudukan AEON Mall berlangsung pada Selasa, 25 Februari 2020. Massa melakukan perusakan sejumlah aset mall tersebut. Polisi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Sebanyak enam di antaranya merupakan anak-anak. Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 juncto Pasal 160 dan Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Berita terkait

Wali Kota Depok Bicara Pembebasan Lahan Warga Terdampak Banjir Kali Pesanggrahan

1 hari lalu

Wali Kota Depok Bicara Pembebasan Lahan Warga Terdampak Banjir Kali Pesanggrahan

Bila anggaran mencukupi, Pemkot Depok akan melakukan pembebasan lahan warga terdampak banjir menggunakan anggaran belanja tambahan (ABT).

Baca Selengkapnya

Banjir Rob Pesisir Semarang 3 Hari Terakhir, Tanggul Satu Meter Tak Ada Artinya

1 hari lalu

Banjir Rob Pesisir Semarang 3 Hari Terakhir, Tanggul Satu Meter Tak Ada Artinya

Banjir karena rob merendam sejumlah titik di pesisir Kota Semarang, Jawa Tengah, sepanjang tiga hari terakhir.

Baca Selengkapnya

Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Kenya Menewaskan 181 Orang

2 hari lalu

Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Kenya Menewaskan 181 Orang

Banjir bandang ini telah berdampak pada negara tetangga Kenya yakni Burundi dan Tanzania

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Peringatan Waspada Banjir Jateng, 3 Sesar Aktif di Sekitar IKN, Redmi Pad SE

7 hari lalu

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Peringatan Waspada Banjir Jateng, 3 Sesar Aktif di Sekitar IKN, Redmi Pad SE

Topik tentang BMKG mengimbau warga Jawa Tengah waspada potensi banjir dan tanah longsor menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

7 hari lalu

Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

Pada 2024, Kota Surabaya menjadi salah satu wilayah di Jawa Timur yang merasakan langsung dampak banjir. Walhi Jatim beri tanggapan.

Baca Selengkapnya

BMKG Imbau Masyarakat Jawa Tengah Waspadai Banjir Meski Jelang Kemarau

7 hari lalu

BMKG Imbau Masyarakat Jawa Tengah Waspadai Banjir Meski Jelang Kemarau

BMKG imbau masyarakat Jawa Tengah mewaspadai potensi banjir dan longsor. Jawa Tengah diperkirakan mulai masuk kemarau bulan April ini.

Baca Selengkapnya

Ratusan Rumah di Luwu Sulawesi Selatan Terendam Banjir setelah Hujan 10 Jam

8 hari lalu

Ratusan Rumah di Luwu Sulawesi Selatan Terendam Banjir setelah Hujan 10 Jam

Kendati mulai surut, BNPB mengantisipai banjir susulan.

Baca Selengkapnya

BNPB: Hujan Lebat 10 Jam, Lebih dari 100 Rumah Terendam Banjir di Kabupaten Luwu

8 hari lalu

BNPB: Hujan Lebat 10 Jam, Lebih dari 100 Rumah Terendam Banjir di Kabupaten Luwu

BNPB menyatakan, hujan lebat selama 10 jam menyebabkan banjir di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

9 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

BNPB: Banjir Tiga dari Lima Kecamatan di Musi Rawas Utara Surut

9 hari lalu

BNPB: Banjir Tiga dari Lima Kecamatan di Musi Rawas Utara Surut

Sebelumnya banjir merendam lima daerah di Kabupaten Musi Rawas Utara sejak 16 April lalu.

Baca Selengkapnya