Jalan Ambles di Daan Mogot, PUPR: Hanya Tuhan yang Tahu...
Reporter
Ayu Cipta (Kontributor)
Editor
Dwi Arjanto
Selasa, 3 Maret 2020 11:25 WIB
TEMPO.CO, Kota Tangerang -Kementrian Pekerjaan Umum atau PUPR bergerak cepat setelah berhasil mendeteksi potensi jalan ambles di ruas jalan Daan Mogot KM 19,8.
Kepala Pengawas Lapangan Kementerian PUPR Pelaksana Jalan Nasional Wilayah 1 Hermansyah menyatakan ada dua titik terdeteksi mengancam keselamatan pengguna jalan di Daan Mogot yakni di KM 19,8 dan KM 0,200.
Ancaman jalan ambles itu telah diantisipasi dengan cara membongkar satu sisi bahu jalan di jalan Daan Mogot KM 19,8 dari Jakarta arah Tangerang pada Ahad dan Senin 1 dan 2 Maret 2020.
"Pengerjaan kami percepat dengan dua eskavator, kami kerahkan dan hasilnya jalan yang kami bongkar sudah ditutup kembali,"kata Hermansyah dihubungi Tempo Senin petang 2 Maret 2020.
Hermansyah menjelaskan pada jalan yang terdeteksi berpotensi amblas itu kemudian dilakukan tindakan pembongkaran.
"Kami berkoordinasi dengan Kepolisian setempat dan Dinas Perhubungan Kota Tangerang untuk rekayasa lalu lintas. Saat ini jalan sudah normal kembali,"kata Hermansyah.
Hermansyah mengatakan di jalur jalan yang dibongkar tepat di titik KM19,8 tidak ada pipa seperti di jalan Daan Mogot di Batu Ceper yang amblas beberapa waktu lalu.
"Tapi ya hanya Tuhan yang tahu kami tidak bisa memprediksi. Kami pelihara jalan di atas secara visual jalan rapi aspal keras tapi di bawah (-dalam tanah) hanya Tuhan yang tahu,"kata Hermansyah.
Makanya kata Hermansyah begitu di KM 19,8 terdeteksi keropos di bawah, "kami segera bongkar dan perbaiki karena pada saat hujan deras di titik itu tergenang dan berpotensi amblas,"kata Hermansyah.
Potensi amblas kata Hermansyah ditemukan pada bahu jalan yakni di trotoar sebab area jalan kaki ini kerap dibongkar pasang Perusahaan Listrik Negara (PLN).
"Bongkar pasang trotoar tidak terlalu rapi jadi bawahnya keropos,"kata Hermansyah.
Adapun titik Km 0,200 saat ini disebutkan masih aman dilalui kendaraan. Jadi belum ada rencana pembongkaran di titik itu.
Jalan Daan Mogot merupakan jalan nasional sehingga menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian PU.