Hotel Tempat Pasien Corona Berdansa Klarifikasi Acara 14 Februari

Selasa, 3 Maret 2020 13:56 WIB

Paloma Bistro di Des Indes Hotel, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Maret 2020. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen Des Indes Hotel menyatakan perempuan positif corona dari Depok dan seorang warga Jepang hanya berkunjung ke Ruang Paloma dan tidak menginap di hotelnya.

Hotel yang berlokasi di Jalan HOS. Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat itu juga membantah menyelenggarakan acara dansa di ruangan Paloma pada tanggal 14 Februari 2020. Sebelumnya Kementerian Kesehatan menyatakan perempuan positif corona itu sempat berdansa di acara itu.

Manager Hotel Des Indes, Darmawiharto, mengatakan acara dansa diselenggarakan pada tanggal 15 Februari 2020. "Itu kegiatan rutin, acara hiburan," kata Darmawiharto saat konferensi pers di hotelnya, Selasa, 3 Maret 2020.

Darmawiharto juga mengatakan bahwa dua pasien positif virus corona dari Indonesia dan Jepang yang datang ke Paloma tidak menginap. Menurut dia, dua orang tersebut hanya sebagai pengunjung Paloma.

"Paloma itu sama seperti tempat-tempat umum lainnya, menjadi salah satu fasilitas hotel, yang bisa didatangi oleh siapa saja," ujar Darmawiharto.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan dua kasus pertama WNI positif COVID-19. Dua orang yang terjangkit virus ini adalah ibu dan putrinya yang masing-masing berusia 64 tahun dan 31 tahun. Penularan virus corona tersebut bermula dari lantai dansa.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto menjelaskan, sang putri awalnya diketahui menghadiri acara dansa di salah satu klub di kawasan Menteng, Jakarta, pada 14 Februari 2020. Klub itu diketahui bernama Paloma yang terdapat di Des Indes Hotel, Menteng, Jakarta Pusat.

Advertising
Advertising

Dalam acara itu, diperkirakan hadir sekitar 50 orang yang berasal dari berbagai negara. Mereka tergabung dalam sebuah komunitas yang secara periodik melakukan kegiatan dansa.

"Nah pasangan dansa WNI (yang kini positif Covid-19) ini adalah warga negara Jepang yang kini tinggal di Malaysia," ujar Yurianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 2 Maret 2020.

Dua hari setelah mengikuti acara dansa tersebut, sang putri ini mengeluh batuk dan demam. Dia lalu memeriksakan diri ke rumah sakit. Usai diperiksa dan diberi obat, sang putri bisa kembali ke rumah tanpa dirawat inap. Namun, setelah pulang ke rumah, sang putri masih merasa tidak enak badan dan akhirnya dirawat di rumah oleh ibundanya saja.

"Pada tanggal 27, si anak ini mengeluh badannya semakin tidak enak. Dan ibunya juga ketularan sakit. Lalu, dua-duanya memutuskan meminta dirawat di rumah sakit," ujar Yurianto.

Kemudian pada 28 Februari, ujar Yuri, teman dansa yang merupakan warga negara Jepang ini menelepon dan mengabarkan bahwa dirinya terkonfirmasi positif Covid-19 setelah tiba di Malaysia. "Atas berita ini, ibu dan anak lapor ke rumah sakit. Tanggal 1 Maret 2020, keduanya dirujuk ke RSPI Sulianti Saroso. Hari itu diperiksa dan hari itu juga terkonfirmasi positif (virus corona)," kata Yurianto.

Menurut Yurianto, dua warga Depok ini tidak banyak berkomunikasi dengan lingkungan luar selama sakit. "Di rumah warga Depok ini, ada kakak dan pembantunya, keduanya sudah diperiksa dan negatif Covid-19," ujar dia.

Pada Senin, 2 Maret 2020, pemerintah mengumumkan kasus positif COVID-19 ini. Langkah selanjutnya untuk mengantisipasi penularan virus corona, pemerintah akan melakukan penelusuran terhadap komunitas yang mengikuti acara dansa di klub tersebut pada hari valentine lalu. "Karena banyak warga beberapa negara (di acara dansa) sedang kami tracking dengan pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.

Berita terkait

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

2 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

3 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

10 Hotel Terbaik di Dunia Versi TripAdvisor, Ada yang di Bali

3 hari lalu

10 Hotel Terbaik di Dunia Versi TripAdvisor, Ada yang di Bali

Berikut ini daftar hotel terbaik di dunia yang bisa Anda kunjungi versi TripAdvisor. Dua di antaranya ada di Indonesia. Di daerah mana?

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

4 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

8 Hotel Murah Dekat Stasiun Lempuyangan, Harga Mulai 100 Ribuan

4 hari lalu

8 Hotel Murah Dekat Stasiun Lempuyangan, Harga Mulai 100 Ribuan

Jika Anda melancong di Yogyakarta, Anda bisa memilih menginap di hotel dekat Stasiun Lempuyangan yang murah. Ini rekomendasinya.

Baca Selengkapnya

10 Hotel Terbesar di Dunia, Ada yang Punya Lebih dari 7.000 Kamar

7 hari lalu

10 Hotel Terbesar di Dunia, Ada yang Punya Lebih dari 7.000 Kamar

Berikut ini deretan hotel terbesar di dunia, didominasi oleh kompleks mewah di Las Vegas, Amerika Serikat. Kamarnya capai lebih dari 7.000.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

7 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Amsterdam Larang Hotel Baru untuk Mengatasi Overtourism

9 hari lalu

Amsterdam Larang Hotel Baru untuk Mengatasi Overtourism

Tahun ini Amsterdam juga menaikkan pajak turis menjadi 12,5 persen untuk wisatawan yang menginap dan penumpang kapal pesiar.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

11 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

11 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya