Polisi Sita 72 Ribu Masker yang Dijual Secara Ilegal

Reporter

Adam Prireza

Jumat, 6 Maret 2020 02:37 WIB

Dirreskrimsus Kombes Pol Iwan Kurniawan saat melakukan inspeksi mendadak terkait penjualan masker dan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Rabu, 4 Maret 2020. Dalam sidak ini juga ditemukan penjualan masker yang tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) alias palsu. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta- Kepolisian Resor Jakarta Utara menangkap dua orang berinisial HK dan TK lantaran menimbun masker. Mereka membeli masker dan menjualnya kembali dengan harga berkali lipat.

“Katena harga sudah mulai tinggi dan masyarakat mencari dan membutuhkan, kemudian mereka menjual dengan harga yang tinggi,” kata Kepala Polres Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Heri Susianto dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 5 Maret 2020.

Budhi menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan penimbun masker di daerah Pademangan, Jakarta Utara. Polisi mendapati barang bukti dalam jumlah yang tidak wajar. Kedua tersangka, HK dan TK, kedapatan menyimpan 72 ribu masker.

Padahal, kata Budhi, mereka tak memiliki izin untuk menjualnya. Budhi mengatakan dua tersangka tersebut berprofesi sebagai sales dan ibu rumah tangga. Tindakan yang mereka lakukan, kata Budhi, masuk ke dalam kategori penimbunan.

Tersangka, ujar Budhi, menjual masker secara online dengan harga yang tidak wajar. Masker yang harga normalnya Rp 22 ribu per kotak dengan isi 50 lembar mereka jual seharga Rp 200 ribu. “Jadi kenaikannya berlipat-lipat. Inilah keuntungan yang sengaja ingin diraih oleh para tersangka,” ucap Budhi.

Polisi berencana menjerat para tersangka dengan Pasal 107 Undang-Undang Nomot 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Adapun ancaman hukumannya yaitu penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 50 miliar.

Polisi akan menjual kembali masker sitaan tersebut. Menurut dia, masker itu dijual karena lebih dibutuhkan masyarakat saat ini daripada hanya menjadi sekadar barang bukti polisi. Budhi mengatakan, pihaknya melakukan diskresi kepolisian untuk menjual barang bukti itu.

Menurut dia, tindakan mereka diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 Tentang Kepolisian. "Tindakan yang kami lakukan sebenarnya agak sedikit melanggar aturan, tapi tindakan itu untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas," kata Budhi.

Budhi mengaku pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan untuk menentukan harga yang pas. “Kami tidak menjual dalam bentuk yang satu dus. Tapi kami akan bungkus di mana setiap bungkusnya berisi 10 masker,” tutur dia.

Polisi akan menjual satu bungkus masker itu seharga Rp 4.400. Satu orang hanya diperbolehkan maksimal membeli dua bungkus. Uang hasil penjualan, kata Budi, akan dipakai sebagai pengganti dari barang bukti. “Akan kami pergunakan untuk nanti proses peradilan dan ini menjadi tanggung jawab dari pra tersangka itu sendiri,” tutur dia.

ADAM PRIREZA

Berita terkait

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

1 hari lalu

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

IPW menilai proses pemeriksaan terhadap tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi tak cukup berhenti di kesimpulan bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

1 hari lalu

Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi terus menggali terkait kasus meninggalnya Brigadir Ridhal Ali Tomi diduga bunuh diri di dalam mobil.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Demo Bela Palestina di Amerika, Kandidat Presiden Ditangkap hingga Boikot Akademis

1 hari lalu

5 Fakta Demo Bela Palestina di Amerika, Kandidat Presiden Ditangkap hingga Boikot Akademis

Demo bela Palestina di sejumlah kampus Amerika menimbulkan sejumlah dampak.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

1 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Protes Pro-Palestina Meluas di Kampus Amerika Serikat, Hampir 900 Orang Ditangkap Sejak 18 April

2 hari lalu

Protes Pro-Palestina Meluas di Kampus Amerika Serikat, Hampir 900 Orang Ditangkap Sejak 18 April

Hampir 900 orang telah ditangkap di kampus-kampus Amerika Serikat karena demo pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

4 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

4 hari lalu

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah

Baca Selengkapnya

Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

4 hari lalu

Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

Polisi menemukan luka tembak di pelipis kanan kepala Brigadir RA yang tembus ke bagian kiri kepala, bahkan hingga ke atap mobil Alphard.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

4 hari lalu

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

Polisi menyimpulkan sementara Brigadir RA tewas karena bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

4 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya