Corona di Jakarta, Pawai Ogoh-ogoh Hingga 3 Konser Dibatalkan

Jumat, 13 Maret 2020 08:14 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta mengapresiasi kelompok masyarakat yang memutuskan menunda bahkan membatalkan kegiatan keramaian untuk mencegah penyebaran corona di ibu kota.

Ketua Tim Tanggap COVID-19 DKI Jakarta Catur Laswanto mengatakan penundaan dan pembatalan kegiatan antara Maret hingga April 2020 itu diambil secara mandiri tanpa diminta oleh pemerintah.

"Ini merupakan langkah-langkah yang dilakukan oleh masyarakat di DKI Jakarta yang tentu saja sangat kami apresiasi karena menunjukkan kepedulian yang luar biasa terhadap penularan COVID-19," kata Catur Laswanto di Balai Kota Jakarta, Kamis 13 Maret 2020.

Sejauh ini, kata Catur, ada sejumlah kegiatan masyarakat yang ditunda secara mandiri oleh penyelenggara, seperti PMI Jakarta Timur yang sedianya akan mengumpulkan 20.000 Palang Merah Remaja (PMR) di Cibubur.

Demikian juga Parisada Hindu Dharma yang seharusnya akan melaksanakan pawai ogoh-ogoh pada hari Sabtu 14 Maret dan juga Upacara Melasti berkaitan dengan Nyepi yang awalnya akan dilaksanakan secara besar-besaran.

"Untuk pawai ogoh-ogoh dibatalkan," ucapnya. "Sedangkan untuk upacara Melasti dilaksanakan di Pura-Pura yang tidak terlalu menimbulkan banyak pertemuan orang. Jadi tidak dikumpulkan dalam satu area. Ini kami sangat apresiasi."

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) DKI Jakarta mengatakan saat ini tengah mengkaji izin 30 kegiatan yang bakal digelar Maret hingga April 2020 sehubungan dengan penyebaran Virus Corona COVID-19.

Hal tersebut juga menyusul keluarnya Keputusan Sekda nomor 11 tahun 2020 tentang tim review perizinan dalam rangka peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penyebaran COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

Sesuai keputusan Sekda DKI itu, semua permohonan izin, baik yang sudah masuk, yang akan dilaksanakan dan sudah terbit izinnya, maupun yang baru masuk, akan dilakukan review untuk menilai risikonya.

"Dapat kami sampaikan bahwa sampai April, permohonan yang sudah masuk ke PTSP, baik yang sudah terbit maupun sedang proses, sekitar 30 kegiatan," kata Kepala Dinas PM-PTSP DKI Jakarta Benni Aguscandra di Balai Kota Jakarta, Kamis.

Penilaian risiko, kata Benni yang merupakan ketua tim review perizinan itu, utamanya melihat dari rasio kepadatan, keramaian, jumlah peserta, jenis kegiatan, lokasi dan layout kegiatan, setting kegiatan, asal panitia, performer dan pengunjung.

"Berdasarkan review, maksimal tujuh hari, akan diterbitkan hasil rekomendasi apakah pelaksanaan kegiatan tersebut akan ditunda, dilanjutkan dengan risiko tinggi, maupun lanjut dengan risiko rendah," ucap Benni.

Adapun dari 30 kegiatan tersebut, sudah dipastikan empat izin kegiatan berskala besar ditunda untuk mencegah potensi penularan corona, yang disebut ditunda oleh penggagas kegiatan dengan sukarela.

Empat izin yang ditunda karena antisipasi penularan corona di Jakarta adalah konser Head in The Clouds, Baby Metal, Foals Live in Jakarta dan pertandingan sepak bola Persija vs Persebaya. "Pertandingan Persija belum mengajukan sudah dibatalkan," kata Benni.

Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

3 jam lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

1 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

2 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

2 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

2 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

3 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

8 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Mengenal Jooyoung, Penyanyi Korea yang Akan Konser di Jakarta

9 hari lalu

Mengenal Jooyoung, Penyanyi Korea yang Akan Konser di Jakarta

Penyanyi Korea Selatan Jooyoung merilis jadwal tur konser Asia perdananya yang akan berlangsung pada Mei-Juni 2024

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

9 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

10 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya