Polisi Kaji Dugaan Pelanggaran dalam Kebocoran Gas PGN di Cakung
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Jumat, 13 Maret 2020 16:55 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Stefanus Michael Tamuntuan mengatakan penyebab kebocoran gas PGN di Cakung diduga akibat kelalaian pekerja.
"Jadi, pelaksana kontraktor proyek jalan tol sedang melakukan pengeboran untuk pemasangan tiang pancang, kena di pipa gas milik PGN," kata Stefanus saat dikonfirmasi pada Jumat, 13 Maret 2020.
Walau begitu, Stefanus mengatakan polisi terhadap memeriksa 3 orang pekerja untuk dimintai keterangan. Namun, belum ada tersangka dalam kasus ini. Dia mengatakan penyidik masih mengkaji apakah unsur kelalaian pekerja itu masuk ranah pidana atau tidak.
"Memang ada kelalaian karena dalam setiap pekerjaan pasti ada risiko. Namun masih dilakukan pendalaman apakah kejadian ini berdampak pada konsekuensi hukum atau tidak," kata Stefanus.
Peristiwa pipa gas PGN bocor di terjadi di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur kemarin, Kamis, 12 Maret 2020. Sebelumnya, Kasi Operasional Damkar Jakarta Timur Gatot Sulaeman mengatakan sebanyak satu unit armada pompa dikerahkan untuk membersihkan semburan kerikil dan tanah dari area kebocoran gas.
Gatot berujar kebocoran gas PGN diduga akibat terkena alat berat konstruksi pembangunan Jalan Tol Pulogebang-Kelapa Gading yang digarap oleh PT Jaya Konstruksi. "Jaya Konstruksi sedang melakukan proyek penggalian dan terkena saluran gas PGN," katanya.