Antisipasi Penularan Covid-19, Polisi Batasi Jenguk Tahanan

Reporter

Adam Prireza

Senin, 16 Maret 2020 13:07 WIB

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Barnabas, mengatakan saat ini kepolisian membatasi waktu kunjungan kerabat tahanan. Pembatasan dilakukan berkaitan dengan wabah virus Corona alias Covid-19.

Menurut Barnabas, para tamu hanya diperbolehkan bertemu tahanan dua kali dalam sepekan, yaitu Senin dan Kamis. Sebelumnya, tamu dapat mengunjungi tahanan setiap hari Senin sampai Kamis. “Pembatasan waktu kunjung yaitu maksimal 30 menit,” ujar dia saat dikonfirmasi, Senin, 16 Maret 2020.

Adapun para tamu yang berkunjung pun akan dicek suhu tubuhnya terlebih dahulu. Polisi juga menyiapkan hand sanitizer di pos penjagaan rumah tahanan.

Barbabas menyebut kepolisian belum memastikan sampai kapan pembatasan itu akan diterapkan. “Menunggu perkembangan situasi kalau sudah kondusif kembali normal,” tutur dia.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menyarankan warga Jakarta agar tidak bepergian ke luar kota. Hal tersebut bertujuan untuk menekan angka potensi penyebaran virus Corona (Covid-19). Menurut Anies, karena keterbatasan pengetesan virus Corona, masih ada kemungkinan orang-orang yang positif terinfeksi virus Corona, namun belum terdeteksi.

Advertising
Advertising

Anies juga mengimbau masyarakat untuk melakukan social distancing measure dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona. Menurut Anies, hal itu perlu dilakukan lantaran penyebaran Covid-19 terjadi lewat interaksi dari orang ke orang.

ADAM PRIREZA

Berita terkait

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

21 jam lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

23 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

1 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

1 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

1 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

1 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya