DKI Minta Pengusaha Buat Kebijakan Kerja dari Rumah

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Juli Hantoro

Senin, 16 Maret 2020 13:58 WIB

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DKI Jakarta Andri Yansyah dan Sekretaris DKI Jakarta Saefullah saat mengumumkan UMP DKI Jakarta 2019 di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 1 November 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta mengimbau para pengusaha mengeluarkan kebijakan bekerja di rumah atau work from home untuk seluruh pegawai mereka. Kebijakan ini dibuat untuk mencegah penularan virus corona yang sudah merebak di Ibu Kota.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Andri Yansyah mengatakan telah mengeluarkan surat edaran imbauan bekerja di rumah kepada para pelaku usaha. Surat edaran nomor 14/SE/2020 itu, telah diterbitkan sejak Ahad, 15 Maret 2020.

"Surat edaran untuk menindaklanjuti instruksi gubernur nomor 16 tahun 2020," kata Andri Yansyah melalui pesan singkatnya, Senin, 16 Maret 2020. Surat Ingub nomor 16/2020 itu berisi tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID 19).

Berdasarkan pertimbangan perkembangan kondisi saat ini di Provinsi DKI Jakarta kata Andri, lembaganya menerbitkan edaran yang isinya:

1. Diharapkan kepada para pimpinan perusahaan untuk dapat mengambil langkah- langkah pencegahan terkait risiko penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19) dapat melakukan pekerjaan di rumah.

Advertising
Advertising

Langkah- langkah pencegahan dimaksud dapat dikelompokkan ke dalam 3 kategori sebagai berikut :

a. Perusahaan untuk sementara waktu dapat menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

b. Perusahaan untuk sementara waktu dapat mengurangi sebagian kegiatan usahanya (sebagian karyawan waktu dan fasilitas operasional)

c. Perusahaan yang tidak dapat menghentikan kegiatan usahanya, mengingatkan kepentingan langsung yang berhubungan dengan Pelayanan Kesehatan Kebutuhan Bahan-bahan Pokok dan BBM.

2. Dalam mengambil langkah-langkah kebijakan tersebut di atas agar melibatkan para Pekerja/Buruh dan/atau Serikat Pekerja, Serikat Buruh di Perusahaan.

3. Melaporkan langkah kebijakan yang diambil kepada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi; dan Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi di lima wilayah kota Adminstrasi DKI Jakarta dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

Berita terkait

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

5 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

14 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

17 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

18 hari lalu

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

Pemprov DKI Jakarta memastikan pelayanan publik optimal setelah libur lebaran, pegawai sudah masuk seperti biasa.

Baca Selengkapnya

Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

18 hari lalu

Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

WFH hanya diberlakukan bagi ASN yang pekerjaannya dapat dilakukan secara digital, kecuali untuk sektor esensial seperti layanan kesehatan dan keamanan

Baca Selengkapnya

Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

37 hari lalu

Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.

Baca Selengkapnya

Baleg DPR Bilang Ada Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Apa Artinya?

49 hari lalu

Baleg DPR Bilang Ada Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Apa Artinya?

Ketua Baleg DPR berkelakar gagasan Jakarta jadi ibu kota legislatif bisa sejalan dengan para legislator yang enggan pindah kantor ke IKN.

Baca Selengkapnya

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

50 hari lalu

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

DPRD DKI Jakarta menyebut adanya penurunan anggaran KJMU hingga Rp 180 miliar tahun ini. Imbasnya pemerintah menghapus 12 ribu penerima manfaat KJMU.

Baca Selengkapnya

Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

50 hari lalu

Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi anggaran yang dialokasikan untuk KJMU.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pemprov Tidak Gegabah dalam Penghapusan Data Penerima KJMU

51 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pemprov Tidak Gegabah dalam Penghapusan Data Penerima KJMU

DPRD DKI Jakarta menyoroti dampak penghapusan data penerima KJMU terhadap kekhawatiran putus kuliah bagi mahasiswa.

Baca Selengkapnya