Polisi Tangkap Penyebar Hoax Virus Corona di PGC
Reporter
Adam Prireza
Editor
Martha Warta Silaban
Senin, 16 Maret 2020 15:57 WIB
TEMPO.CO, Jakarta- Polisi menangkap wanita yang diduga menyebar video hoaks tentang seorang pegawai di Pusat Grosir Cililitan, Jakarta Timur, terkena virus corona alias Covid-19. Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Herry Purnomo membenarkan informasi tersebut.
Ia mengatakan wanita itu masih menjalani pemeriksaan hingga saat ini. “Orangnya masih diperiksa. Nanti kami kabari,” ujar Herry saat dikonfirmasi wartawan pada Senin, 16 Maret 2020.
Sebelumnya, sebuah video yang berisi sebuah ambulans tengah membawa seseorang yang diduga tak sadarkan diri viral di dunia maya. Para petugas ambulans yang mengangkat wanita yang tak sadarkan diri itu tampak mengenakan masker.
Pengambil video menduga kalau orang yang dibawa itu terkait dengan penyebaran virus corona. Ia mengatakan kalau orang itu merupakan karyawan salah satu toko di PGC.
Lewat keterangan tertulis, Property Manager PGC, Jumono Josafat, mengatakan kalau informasi dalam video yang viral itu tidak benar. Menurut Jumono, orang yang dibawa oleh ambulans mengalami kelelahan dan ada riwayat penyakit asma. “Kedatangan ambulans ke PGC adalah inisiatif dari salah satu pemilik toko atau atasan yang bersangkutan,” tulis Jumono.
Ia mengatakan kalau karyawan yang dimaksud telah dipulangkan oleh rumah sakit tempatnya mendapat pertolongan. Jumono meminta masyarakat tak mudah percaya dengan informasi tentang virus corona yang belum tentu benar.