Waspada Corona, Ribuan ASN Banten Bekerja dari Rumah

Selasa, 17 Maret 2020 06:01 WIB

Gubernur Banten Wahidin Halim (tengah) bersama Ketua DPW PKS Banten Miftahudin (kanan) dan Ulama senior KH Zaenal Abidin (kiri) mengikuti Istigosah dan Doa Bersama untuk keselamatan warga Rohingya-Myanmar di Mesjid Albantani Serang, 5 September 2017. Wahidin Halim bersama jajaran Muspida, sejumlah Ulama serta ratusan ASN dan warga masyarakat menggelar Istigosah dan doa bersama. ANTARA/Asep Fathulrahman

TEMPO.CO, Serang -Pasca menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) virus corona, kini sebanyak 3.322 aparatur sipil negara atau ASN di lingkungan Pemprov Banten diperkenankan bekerja dari rumah selama dua pekan. Hal itu sebagaimana himbauan Presiden dan Kemenpan RB dalam meminimalisir penyebaran Covid-19.

“Pemprov Banten sudah siap untuk melaksanakan himbauan dari pemerintah pusat, para ASN dapat bekerja dari rumah untuk mencegah penyebaran virus Corona,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Komarudin di Pendopo Gubernur, Kota Serang, Senin, 16 Maret 2020.

Komarudin mengatakan, saat ini total ASN di lingkungan Pemprov Banten berdasarkan sekitar 9.800. “3.322 diantaranya merupakan kelompok jabatan non pelayanan. Kelompok inilah yang rencananya bekerja dari rumah,” ujar Komarudin.

Kendati demikian, Komarudin menambahkan bahwa ASN yang bertugas di instansi layanan publik tetap bekerja seperti biasa. Menurutnya, pihaknya sudah mengelompokkan ASN yang dapat bekerja di rumah dan kantor menjadi tiga kelompok.

Kelompok pertama yakni ASN yang berkaitan dengan pelayanan publik di instansi seperti Samsat, Rumah Sakit, Perpustakaan, Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) dan Dinas Perhubungan diwajibkan tetap bekerja di kantor.

Advertising
Advertising

Kelompok kedua ASN yang bekerja di bidang administrasi dapat bekerja dari rumah. Mereka dapat terpantau melalui Sistem Informasi Kinerja Aparatur Pemerintah (SIKAP). Sedangkan kelompok ketiga adalah guru, baik ASN maupun non-ASN juga dapat bekerja dari rumah memberikan pelajaran daring kepada siswa, karena Pemprov Banten sudah meliburkan sekolah selama dua pekan. Guru-guru juga terpantau melalui SIKAP.

“Meskipun mereka bekerja dari rumah, namun kami tetap mengontrol kinerja mereka. Karena seluruh pegawai di Pemprov ini sudah terintegrasi dengan aplikasi SIKAP, yang bisa kami kontrol dari manapun,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim resmi menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) wabah virus Corona di Provinsi Banten. Penetapan KLB sebagai salah satu upaya Pemprov Banten membatasi kecepatan sebaran/paparan virus corona (Covid-19) terhadap warga masyarakat dan wilayah di Provinsi Banten.

Keputusan itu hasil Rapat yang dipimpin langsung Gubernur Banten Wahidin Halim pada Sabtu, 14 Maret 2020 bersama Sekretaris Daerah Al Muktabar, dan para kepala dinas terkait tentang kesiapsiagaan menghadapi wabah corona di wilayah Banten.

Dikutip dari siaran pers yang disampaikan Pemprov Banten hari ini, Gubernur Wahidin memberikan instruksi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten agar meliburkan siswa SMA/K negeri dan swasta maupun SKH untuk melakukan kegiatan pembelajaran di rumah selama dua pekan sejak 16-30 Maret 2020 dan akan dibuka kelas maya (online), terkecuali bagi siswa kelas 12 tetap melakukan kegiatannya sesuai jadwal UNBK yang telah ditetapkan.

Selain itu Wahidin juga menginstruksikan agar tidak melaksanakan upacara dan apel bersama, membatasi berbagai kegiatan-kegiatan yang melibatkan kehadiran orang yang cukup banyak, membatalkan kunjungan kerja dan tidak menerima kunjungan kerja dari luar Banten hingga batas waktu KLB Covid-19 ini dinyatakan berakhir.

Berita terkait

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

1 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Projo Banten Dorong Program Calon Kepala Daerah Searah dengan Program Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Projo Banten Dorong Program Calon Kepala Daerah Searah dengan Program Prabowo-Gibran

Projo Banten berharap program-program Prabowo-Gibran dapat berjalan dan searah dengan program kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

1 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

1 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

1 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

1 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

2 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

2 hari lalu

Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

Adapun jumlah ASN yang diperlukan untuk berada di IKN pada prioritas pertama sebanyak 11.916 orang.

Baca Selengkapnya

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

3 hari lalu

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Salah satu syarat calon pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah harus lulus seleksi sebagai calon mahasiswa kampus PKN STAN.

Baca Selengkapnya