Penyebab Masjid Sunda Kelapa Tiadakan Salat Jumat Hari Ini
Reporter
Adam Prireza
Editor
Dwi Arjanto
Jumat, 20 Maret 2020 11:37 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Masjid Agung Sunda Kelapa meniadakan Salat Jumat pada hari ini, 20 Maret 2020.
Ketua Dewan Pengurus Masjid Agung Sunda Kelapa H. M. Aksa Mahmud mengatakan peniadaan Salat Jumat akan dilakukan hingga pekan depan. "Selama dua pekan ke depan atau dapat diperpanjang melihat perkembangan selanjutnya," kata Aksa dalam selebaran di akun Instagram resmi @masjidagungsundakelapa.
Menurut dia, peniadaan Salat Jumat sejalan dengan seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan pada 19 Maret 2020 kemarin.
Anjuran beribadah di rumah dalam rangka meminimalisir penyebaran virus Corona alias COVID-19. "Serta merujuk kepada fatwa Majlis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah COVID-19," tutur dia.
Sebelumnya, Gubernur Anies mengeluarkan keputusan untuk meniadakan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam upaya membatasi interkasi warga untuk mencegah penularan virus Corona. Keputusan tersebut juga telah disepakati oleh sejumlah toko pemuka agama.
Anies menilai, di Jakarta perlu meniadakan kegiatan keagamaan di rumah ibadah, karena tren penularan COVID-19 di Jakarta tinggi. Berdasarkan laman resmi tim gugus COVID-19 DKI hingga Kamis siang, 19 Maret 2020 17 orang meninggal akibat terjangkit Corona, 208 pasien positif.
Anies Baswedan mengatakan solusi paling efektif untuk pencegahan penularan virus Corona saat ini adalah pembatasan interaksi. Dia juga telah memerintahkan jajarannya hingga tingkat lurah dan RW untuk membatasi interaksi langsung antar warga.
Imam Besar Masjid Istiqlal KH. Nasarudin Umar mengatakan, hari ini masjid yang berada di Sawah Besar, Jakarta Pusat itu tak menyelenggarakan Salat Jumat berjamaah. Nasarudin mengatakan pihaknya mengacu kepada fatwa Majeli Ulama Indonesia terkait imbauan melaksanakan ibadah di rumah masing-masing.
"Saya kira sudah fatwa Majelis Ulama sudah sangat dikenal untuk kita semuanya dan saya secara pribadi maupun sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta saya sudah menganalisis secaara mendalam dasar dan dalil yang digunakan oleh MUI Pusat adalah sudah sangat tepat," kata Nasarudin dalam siaran langsung akun Youtube resmi BNPB pada Jumat, 20 Maret 2020.
Nasarudin menjelaskan, selain itu, sudah ada imbauan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo alias Jokowi dan Gubernur Jakarta Anies Baswedan terkait beribadah dari rumah. Selain itu, Nasarudin juga berkomunikasi dengan imam besar masjid dari sejumlah negara Islam ihwal rencana tersebut. "Maka baru lah kami menetapkan bahwa hari ini untuk dua Jumat yang akan datang, Masjid Istiqlal itu kita tidak menggunakannya untuk Salat Jumat," tutur dia.